Salin Artikel

Berduaan di Kamar Kos, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri di Tegal Diamankan Polisi

Pantauan Kompas.com, satu per satu kamar kos diketuk dan penghuni kos diminta keluar dan menunjukan identitas. Baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

Kebanyakan kamar kos yang terjaring adalah indekos mewah di wilayah Kelurahan Tegalsari dan Pekauman dengan akses 24 jam bisa keluar masuk tanpa izin pemilik kos.

Rata-rata kamar yang diketuk petugas banyak yang tidak sampai dibuka oleh penghuninya. Bahkan tak sedikit yang memilih diam tidak bersuara dari dalam kamar kos untuk mengelabui petugas agar dikira tanpa penghuni.

Sementara itu, banyak juga yang mengaku tidak membawa identitas karena tertinggal. Namun petugas tak kehilangan akal dan meminta agar penghuni kost mencari dulu kartu identitas di dalam kamar.

"Operasi pekat bulan suci Ramadan dengan menertibkan kos-kosan. Tujuannya agar masyarakat dan penghuni kos-an sadar dan mengetahui tidak boleh menyalahi aturan. Tidak boleh kumpul lawan jenis dalam satu kamar," kata Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto, Senin.

Aries mengatakan, dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila.

Para pemilik maupun pengelola indekos juga diperingatkan agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif apalagi saat Ramadan.

"Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalah artikan, disalahgunakan. Apalagi saat bulan Ramadan. Kita harapkan selama Ramadan dan seterusnya keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila," kata Aries.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/18/163351278/berduaan-di-kamar-kos-tiga-pasangan-bukan-suami-istri-di-tegal-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke