Salin Artikel

Ketua Bawaslu Payakumbuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Rio diduga aniaya rekannya sesama komisioner Bawaslu Widyawati pada 21 Februari 2024 lalu.

"Benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona,  Jumat (15/3/2024).

Doni mengatakan kasus penganiayaan itu dilaporkan korban tanggal 21 Februari 2024 di Polres Payakumbuh.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rio tidak ditahan, karena penganiayaan yang dilakukan masuk dalam dugaan tindak pidana ringan.

Saat ini, kata Doni, polisi tengah menyiapkan berkas dan kemudian melimpahkannya ke pengadilan.

"Kasusnya tipiring ya. Segera kita limpahkan langsung ke pengadilan, tanpa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena tipiring tadi," kata Doni.

Tipiring diancam dengan hukuman penjara maksimal tiga bulan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/15/112754678/ketua-bawaslu-payakumbuh-ditetapkan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke