Salin Artikel

Pemda Nunukan Polisikan Akun Facebook yang Buat Status Hina Bupati Asmin Laura Hafid

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, melaporkan status Facebook dengan akun Hamseng dengan tudingan pencemaran nama baik.

Laporan yang masih bersifat aduan tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Hasruni, mewakili Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, Rabu (13/3/2024).

"Yang bersangkutan melakukan penghinaan terhadap Bupati," ujar Hasruni saat dikonfirmasi tujuan melaporkan status Facebook Hamseng ke polisi, Kamis (14/3/2024).

Status Facebook akun Hamseng menuliskan sebuah kritik atas kebijakan Pemkab Nunukan terkait proyek sumur bor yang digadang sebagai jawaban atas kekeringan yang terjadi setiap tahunnya.

Status yang diunggah pada 4 Maret 2024 tersebut, bersifat tantangan terbuka bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta transparansi pemerintah agar menunjukkan di mana saja lokasi 14 sumur bor yang dikatakan telah rampung dikerjakan 2023 lalu.

Hamseng juga memberi waktu 1x24 jam bagi Pemkab Nunukan menjawab tantangannya.

Dalam status tersebut, terlontar kalimat kasar, sampai menyebutkan nama binatang untuk mengatai Bupati.

Hasruni tidak mau menjelaskan lebih jauh poin apa saja yang menjadi keberatan Pemda Nunukan atas status medsos Hamseng.

Hasruni juga meminta wartawan untuk menanyakan data-data sumur bor di Dinas PU untuk mendapat kejelasan dan data lebih rinci.

Sayangnya, Kadis PU Nunukan, Abdi Jauhari tidak pernah bisa ditemui di kantornya.

Abdi juga tidak pernah merespon wartawan saat dihubungi melalui chat WathsApp maupun telepon seluler.

"Silakan dikonfirmasi ke Polres, selanjutnya sudah di ranahnya Polres," jawab Hasruni lagi.

Senang dilaporkan

Dimintai tanggapan atas status medsosnya yang dilaporkan ke Polisi, Hamseng justru mengaku senang.

Ia justru berharap Pemkab melaporkannya jauh-jauh hari.

"Kalau dia nggak tahu kantor polisi, nanti saya yang antar," jawabnya sembari melontarkan candaan.

Hamseng menegaskan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas apa yang ia tulis di laman medsosnya.

Ia juga bersyukur statusnya mendapat perhatian Pemkab, dan sampai dilaporkan Polisi.

"Alhamdulillah," katanya lagi.

Penjelasan Polisi

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Nunukan, Ipda Andre Azhari, membenarkan ada laporan masuk menyoal status FB Hamseng.

"Masih aduan dan akan kita tindak lanjuti dengan bertanya kepada ahli untuk memperjelas narasi bahasa yang menjadi pokok perkaranya," jawab Andre.

Polisi juga akan menghadirkan sejumlah saksi dari OPD, tidak terkecuali Kepala Dinas PU Nunukan, Abdi Jauhari, untuk mengklarifikasi keberadaan sumur bor yang diprotes oleh medsos dengan akun Hamseng.

"Kita bakal perjelas semua faktanya. Laporan Pemkab Nunukan baru masuk kemarin, dan akan kita tindak lanjuti segera," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/14/143256778/pemda-nunukan-polisikan-akun-facebook-yang-buat-status-hina-bupati-asmin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke