Salin Artikel

Pencuri di Kendari Terjebak Dalam Gudang Setelah Pintu Dikunci oleh Penjaga Saat Ketahuan

Saat kejadian, IY dipergoki penjaga gudang saat akan mengambil alat-alat mobil di rumah BTN di Kecamatan Kambu sekitar pukul 17.00 Wita.

Rumah tersebut dijadikan gudang oleh perusahaan konstruksi di Kota Kendari.

Rafles, seorang saksi mengatakan kasus tersebut terungkap saat penjaga mengecek gudang karena pintu dalam kondisi terbuka.

Saat itu penjaga curiga karena di depan pintu terdapat rokok, sandal, celana dan botol minuman yang diduga milik IY.

"Terus diperiksa di dalam gudang, ternyata pelaku itu dia bersembunyi di atas pintu keluar," ujar dia.

Saat tahu ada pencuri di dalam, penjaga langsung mengunci pintu ruangan. Sementara pelaku yang panik berusaha keluar dengan cara membobol papan kalsiboard di samping pintu.

"Jadi, dia (IY) mau keluar dengan cara bobol kalsiboard, tapi karena lubangnya kecil tidak pas badannya, kita sudah kunci pelakunya di dalam itu," ujarnya.

Rafles mengungkapkan, sebelum petugas datang, ia bersama rekannya yang lain langsung mengikat kaki dan tangan IY menggunakan kawat.

"Setelah polisi datang, pelaku langsung dibawa ke Polsek, tapi kita sudah ikat kaki dengan tangannya," ucap Rafles.

Saat pelaku terjebak di dalam gudang, penjaga gudang langsung melaporkan kejadian itu ke polisi

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Hariddin mengatakan, saat menerima laporan warga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan polsek untuk mengamankan IY.

"Kami koordinasikan dengan polsek. Kemungkinan diamankan di Polsek Poasia," ucap dia

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pencuri Terjebak di Gudang Kendari Sulawesi Tenggara Diamankan Warga, Kini Ditahan di Polsek Poasia

https://regional.kompas.com/read/2024/03/14/113500078/pencuri-di-kendari-terjebak-dalam-gudang-setelah-pintu-dikunci-oleh-penjaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke