Salin Artikel

Tertipu Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Solar, 18 Orang Lapor ke Polda Kalsel, Kerugian Capai Rp 8 Miliar

Seluruh korban sudah membuat laporan kepolisian secara bergantian di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Erick Frendriz mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari para korban.

"Hingga saat ini sudah ada 18 korban yang melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel," ujar Erick kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Korban yang berjumlah 18 orang itu mengaku mengalami kerugian materil bervariasi. Jika ditotal jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

"Berdasarkan laporan kerugian mencapai Rp 8 miliar," ungkapnya.

Pelaku penipuan investasi bodong ini diketahui berinisial FN.

Masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti

Erick mengatakan jika FN belum ditetapkan sebagai tersangka sebab pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan penyidik.

Namun, pihaknya memastikan akan menetapkan status tersangka kepada FN, apabila seluruh alat bukti terpenuhi.

"Jadi prosesnya masih pemeriksaan saksi korban," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu korban berinisial K mengaku melaporkan FN karena mengalami kerugian hingga mencapai Rp 175 juta.

Dana itu merupakan hasil patungan bersama rekannya karena tergiur keuntungan yang ditawarkan oleh FN.

"Dana tersebut disetorkan secara bertahap dan dimulai dari sekian puluh juta, terakhir menyetorkan dana pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp 80 juta," ujar K kepada wartawan usai membuat laporan kepolisian di Polda Kalsel.

Sebelumnya K bersama korban lainnya menggeruduk rumah FN di Banjarbaru, namun FN keburu kabur dan sulit dihubungi.

Hal itulah yang membuat para korban akhirnya merasa ditipu dan membuat laporan kepolisian.

"Korbannya banyak, mungkin ratusan orang," pungkas K.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/14/094718878/tertipu-investasi-bodong-berkedok-jual-beli-solar-18-orang-lapor-ke-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke