Salin Artikel

Tembok Penahanan Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Rumah Warga di Rote Ndao NTT

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, dua rumah milik Rongky Tally dan Mikael Tally rusak.

"Kejadiannya kemarin petang sekitar pukul 17.00 Wita," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, Selasa (12/3/2024).

Anam menyebut, robohnya tembok itu akibat tanah di sekitar area tembok longsor, menyusul intensitas hujan yang tinggi dalam sepekan terakhir ini.

Dia mengatakan, tembok penahan sepanjang 15 meter dan tinggi 5 meter, tidak mampu menahan beban tanah dan jebol.

Akibatnya, kata dia, material tembok penahan serta tanah menimbun rumah dua warga itu.

"Tembok yang dibuat itu untuk penahan tanah di belakang rumah dua warga itu. Soalnya sebelum bangun rumah, tanah yang akan dibuat bangunan itu bentuknya tebing tanah. Tembok itu jebol karena gerusan air dari atasnya," ungkap Anam.

Usai kejadian itu lanjut Anam, 20 personel Polres Rote Ndao, yang dipimpin Kapolres AKBP Mardiono, bersama warga gotong royong bersihkan material longsor di rumah warga yang terdampak.

Kejadian itu telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.

"Untuk kerugian materil, masih dilakukan penghitungan karena masih ada beberapa barang yang tertimbun tanah longsor," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/182242278/tembok-penahanan-setinggi-5-meter-roboh-timpa-rumah-warga-di-rote-ndao-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke