Salin Artikel

Cuaca Buruk, Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang Berlayar ke TN Komodo

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas III Labuan Bajo mengeluarkan larangan bagi kapal wisata untuk berlayar ke sekitar perairan Taman Nasional (TN) Komodo karena cuaca buruk.

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan KSOP Labuan Bajo, larangan berlayar bagi kapal wisata berlaku selama enam hari, mulai Senin, 11 Maret sampai dengan Sabtu, 16 Maret 2024.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, larangan berlayar karena adanya ancaman gelombang dan angin kencang di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya, sebagaimana prakiraan BMKG.

"Untuk sementara pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) tujuan ke Pulau Komodo ditunda dan akan dibuka kembali setelah kondisi perairan dan prakiraan cuaca dari BMKG normal kembali," jelas Stephanus saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).

Ia menyebut, sementara waktu, KSOP hanya memberikan surat persetujuan berlayar bagi kapal wisata dengan tujuan Pulau Rinca. Sebab, prakiraan cuaca di perairan Pulau Rinca masih bisa dilewati kapal-kapal wisata.

"Pelayanan SPB hanya diberikan untuk kapal wisata tujuan Pulau Rinca," ujarnya.

Ia menambahkan, larangan itu tidak hanya berlaku bagi kapal wisata, tetapi juga untuk kapal nelayan.

Sementara untuk kapal penumpang akan disesuaikan dengan kondisi cuaca di perairan.

"Kalau kapal besar seperti Pelni masih bisa berlayar, tettapi juga nanti melihat perkembangan situasi cuaca," imbuh dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/080712278/cuaca-buruk-kapal-wisata-di-labuan-bajo-dilarang-berlayar-ke-tn-komodo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke