Salin Artikel

Korban Meninggal akibat "Girder Flyover" Muara Enim Roboh Jadi 2 Orang, 7 Dirawat

MUARA ENIM, KOMPAS.com - Korban meninggal akibat robohnya girder Flyover Bantaian, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, bertambah menjadi dua orang.

Kedua orang yang meninggal tersebut yakni Edi Saputra warga Ogan Ilir dan Weston warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka merupakan pekerja proyek pembangunan jalan layang atau Flyover Bantaian.

Sementara tujuh korban yang dirawat akibat luka-luka adalah Mufaridin (37), Tegar (23), M Budi (51), M Hidayat, Edi (21), Muhammad Fadil (51), dan Wahyudi (26). Mereka  kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali mengatakan, para korban yang dirawat di rumah sakit akan menjalani proses pemulihan hingga kembali sehat.

Ia pun memastikan, sampai sekarang evakuasi kereta api dan girder flyover yang roboh masih tetap berlangsung agar lalu lintas dapat kembali normal.

Menurut Rizali, insiden robohnya girder flyover tersebut merupakan kecelakaan kerja.

"Insiden derek ambruk yang terjadi saat hendak pemasangan girder flyover dan menimpa kereta batubara rangkaian panjang (babaranjang) adalah kecelakaan kerja yang rawan terjadi pada pekerjaan berisiko tinggi," kata Rizali saat mengunjungi korban di rumah sakit, Jumat (8/3/2024).

Rizali menjelaskan, dalam waktu dekat akan mengundang Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan untuk memastikan kelancaran pembangunan Flyover Bantaian tersebut.

"Untuk kedua korban tewas kami turut berduka cita agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran," ujarnya.

Santunan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim memastikan seluruh korban robohnya beton girder Flyover Bantaian mendapatkan perawatan hingga kembali pulih.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Ruszian Dedy mengatakan, untuk sementara, dua dari sembilan korban dipastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan santunan sesuai haknya.

Dua korban tersebut yakni Muhammad Fadil yang tercatat sebagai pekerja CV Citra Panca Mandiri. Ia cedera kepala dan patah tulang lengan, saat ini dirawat di RDUD Rabain, Muara Enim.

Sedangkan Munfaridin, karyawan PT KAI dengan jabatan quality control operasi mengalami luka berat, kini dirawat di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Prabumulih.

"Dua orang korban yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dijamin biaya pengobatannya  hingga sembuh tanpa adanya  pembatasan," ujar Ruszian dalam pesan tertulis.

Ruszian menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja akan diberikan santunan uang tunai sebesar 48 kali gaji sesuai yang dilaporkan pihak perusahaan, uang pemakaman Rp 10 juta, santunan berkala Rp 12 juta.

"Santunan berupa beasiswa untuk anak pekerja yang meninggal dunia maksimal dua orang anak sekitar Rp 174 juta," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/08/143848578/korban-meninggal-akibat-girder-flyover-muara-enim-roboh-jadi-2-orang-7

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke