Salin Artikel

Pengurus Ranting PDI-P di Sukoharjo Ancam Mundur Massal jika Caleg Terpilih Tak Dilantik

Caleg tersebut Aristya Tiwi Pramudiyatna dari daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Weru, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu.

Aristya memperoleh 5.330 suara (peringkat 4) dari hasi pleno rekapitulasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.

"Atas nama pengurus ranting dan anak ranting PDI-P Kecamatan Weru menyatakan bahwasannya kami menuntut hak agar saudara Aristya Tiwi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucap salah satu orator dalam video itu.

Ketua Ranting PDI-P Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Didik Rudyanto membenarkan, beredarnya video tersebut.

Ancaman mundur massal itu karena Aristya Tiwi akan digantikan caleg lain yang justru suaranya lebih kecil yakni Jaka Triyatno dengan perolehan 3.989 suara atau peringat 5.

"Betul. Memang itu berawal dari caleg terpilih kami Mbak Aristya Tiwi mendapat suara terbanyak keempat di PDI-P. Tapi dari DPC mau diganti bawahnya Jaka Triyatno. Kami sebagai kader partai tidak terima, sebagai warga masyarakat Weru juga tidak terima. Wong suara terbanyak tinggal melantik kok dipermasalahkan," kata Didik dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Didik menyampaikan, DPC harus melaksanakan mekanismes yang ada untuk melantik Aristya Tiwi. Jika di tengah perjalanan nanti mau diganti, kata Didik itu hak partai.

"Kami menuntut hak kami karena calon kami sudah menang diperolehan KPU, pleno sudah memutuskan nama itu calon terpilih Mbak Aristya Tiwi ya sudah. Artinya laksanakan mekanismes itu. Perkara nanti ditengah perjalanan partai mengambil langkah sialakan itu hak partai," ungkap dia.

"Kami hanya pengin ini dikembalikan ke aturan aja. Kami sudah taat aturan, sudah tegak lurus menambah satu kursi. Tadinya Weru itu suaranya PDI-P ini bertambah luar biasa dengan Mbak Aristya Tiwi maju ini," katanya.

Diungkapkannya, alasan DPC ingin mengganti Aristya Tiwi dengan caleg lain adalah pemerataan wilayah.

"Itu yang dari DPC memakai aturan/kebijakan partai. Ada pemerataan wilayah," terang Didik.

Terpisah, Sekretaris DPC PDI-P Sukoharjo, Nurjayanto enggan menanggapi soal pengurus ranting dan anak ranting PDI-P Kecamatan Weru mengancam mundur jika caleg yang mereka dukung tidak dilantik menjadi DPRD Sukoharjo.

"Ini kita no comment. Intinya parpol ada aturannya," kata Nurjayanto.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/07/112507378/pengurus-ranting-pdi-p-di-sukoharjo-ancam-mundur-massal-jika-caleg-terpilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke