Salin Artikel

Dokumen "Speedboat" Nunukan-Tarakan Ditahan Polisi, Puluhan Penumpang Protes di Pelabuhan

NUNUKAN, KOMPAS.com - Calon penumpang speedboat regular jurusan Nunukan-Tarakan, Kalimantan Utara protes di pelabuhan Liem Hie Djung karena speedboat tak bisa berangkat akibat dokumen kapal ditahan pihak Polairud Polda Kaltara, Rabu (6/3/2024).

Banyak dari mereka meminta pertanggungjawaban UPTD PLBL Liem Hie Djung, karena tiket pesawat mereka hangus akibat insiden ini.

Untuk diketahui, perjalanan speedboat dari Nunukan ke Kota Tarakan membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam.

Biasanya, keberangkatan pesawat pertama di Bandara Juwata Tarakan, terjadwal pukul 11.00 Wita, sehingga para penumpang mengejar waktu dengan speedboat keberangkatan pertama pukul 07.20 Wita.

"Kantor saya dipenuhi penumpang yang protes speedboat tidak berangkat. Sampai banyak juga yang minta kami tanggung jawab mengganti tiket pesawat yang hangus," ujar Kepala Seksi Operasi dan Kelancaran Pelayaran pada UPTD Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung, Nunukan, Alex, saat ditemui, Rabu (6/3/2024).

Alex mengaku tidak tahu-menahu mengapa polisi menahan dokumen kapal.

Jika terkait izin operasi ataupun izin trayek, Alex memastikan, semua dokumen lengkap dan tidak ada masalah.

"Sampai hari ini, pihak pelabuhan tidak ditembusi polisi. Mengapa ada penahanan dokumen kapal sehingga tidak bisa berangkat. Kami koordinasi dengan aparat lain di Nunukan juga tidak satupun yang tahu," tegasnya.

Dengan nihilnya informasi yang didapat pihak pelabuhan speedboat, Alex mengaku bingung menjawab protes puluhan penumpang yang nyaris anarkis.

"Banyak yang minta ganti rugi tiket pesawat, saya jelaskan kami tidak sampai ranah itu. Kami sendiri saja tidak dikasih tahu apa apa perihal adanya dokumen speedboat reguler yang ditahan," katanya lagi.

Alex mengatakan, saat sore hari para agen speedboat di pelabuhan Liem Hie Djung melapor bahwa speedboat tidak berangkat, dia mengira hanya candaan.

Sebab, secara administrasi, sama sekali tidak ada masalah.

Selain itu, tidak ada pemberitahuan apapun ke pelabuhan speedboat yang mendasari kapal kapal cepat dimaksud tidak bisa bergerak.

"Saya dari pagi waswas, khawatir akan ada tindak anarki. Semua diluar pengetahuan kami," imbuhnya.

Gejolak tersebut akhirnya mereda ketika tiba-tiba ada pengumuman kapal dengan jadwal keberangkatan pertama, Dewa Sebakis, mengumumkan akan segera berangkat.

Informasi sejumlah petugas di pelabuhan, kapal berangkat dengan dokumen fotokopi, mengingat panasnya situasi di pelabuhan akibat protes yang berpotensi rusuh.

"Sekali lagi saya belum dapat laporan apa apa. Termasuk apakah kapal yang berangkat pertama sekitar pukul 08.30 wita tadi menggunakan dokumen fotokopi," jelas Alex.

Kendati kapal pertama berangkat pukul 08.30 wita, Alex memastikan para calon penumpang pesawat tidak bisa mengejar waktu pemberangkatan pesawat terbang.

Ada 10 speedboat yang melayani rute Nunukan-Tarakan, dengan kapasitas 40 sampai 70 penumpang.

Keberangkatan paling pagi dijadwalkan pukul 07.20 wita, dan keberangkatan terakhir pukul 13.40 wita.

"Seharusnya masalah tiket pesawat kita gak urus itu, tapi karena keberangkatan speedboat berkaitan erat dengan jadwal pesawat di Tarakan, kami ikut pusing juga. Kasihan mereka tiketnya hangus karena adanya penahanan dokumen kapal tanpa kejelasan," keluhnya.

Respon Polda Kaltara

Kasi Gakum Polairud Polda Kaltara Kompol Yudi Pranata mengatakan, penahanan dokumen speedboat reguler Nunukan-Tarakan dilakukan sebagai antisipasi laka laut yang sering terjadi di perairan Kaltara.

"Sehingga pemeriksaan kita lakukan menyeluruh, baik pada kelengkapan keselamatan berlayar, life jacket, dokumen kapal, dan sebagainya," jawabnya saat dihubungi, Rabu.

Pemeriksaan, lanjut Yudi, butuh waktu tidak sebentar.

Polairud Polda Kaltara sudah mencoba menyelesaikan pemeriksaan secepat mungkin.

Dia menyampaikan, sekitar pukul 07.00 Wita, semua berkas speedboat diserahkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

"Kita sudah serahkan dokumen yang telah diperiksa ke BPTD sekitar pukul 07.00 wita. Setelah itu, kami tidak monitor lagi," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/06/162210178/dokumen-speedboat-nunukan-tarakan-ditahan-polisi-puluhan-penumpang-protes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke