Salin Artikel

Bus Antarpulau Tak Berizin dan Palsukan STNK Diamankan di Solo

SOLO, KOMPAS.com - Sebuah bus antarpulau diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo karena memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak memiliki surat izin beroperasi.

Pengamanan bus dilaksanakan saat ramp check menjelang Ramadhan dan Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (6/4/2024).

Pemeriksaan gabungan melibatkan Polresta Solo dan Balai PengeloaN Transportasi Darat (BBTD) kelas II Jawa Tengah.

Sekitar pukul 09.30 WIB, bus antarpulau berpelat nomor AB 7701 AS dihentikan petugas untuk melakukan pengecekan. 

Dari segi fisik sudah dinyatakan layak, akan tetapi saat pengecekan terkait surat menyurat STNK bus tersebut ternyata palsu.

"Jadi saat kita cek, STNK yang ditemukan petugas sebatas print fotokopi. Makanya langsung kita tindak tegas," kata Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, setelah pengecekan. 

Bus saat ini ditahan di Terminal Tirtonadi dan dilarang untuk melanjutkan perjalanannya dari Blitar ke Sumatera.

"Untuk itu, sementara tetap kita kenai sanksi tilang. Kemudian kita akan memanggil manajemen PO bus untuk Pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah Ardono menjelaskan, penundaan perjalanan karena surat izin operasinya tidak ada.

"Sudah dilakukan BAP, dan perusahaan nanti yang menanggung konsekuensi dari tuntutan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pemeriksaan lebih lanjut, diduga pengelola bus memalsukan STNK dan tidak mengurus izin operasi untuk meningkatkan keuntungan.

"Dinamikanya memang sering seperti ini. Karena banyak liburan, permintaan meningkat, tidak tahan untuk mencari keuntungan. Jadi belum ada izin operasi, tapi tetap diterjunkan. Akhirnya yang menjadi korban penumpang dan sopir," papar Ardono. 

"Padahal, itu tanggung jawab PO, di mana untuk izin operasi ini tiap bus harus dibekali satu izin, berbeda dengan izin perusahaan. ini yang sering salah kaprah," lanjutnya. 

Hasil pengecekan gabungan antara BPTD dan Satlantas Polresata Solo, selain menemukan armada diduga ilegal, terdapat pula sejumlah armada yang lampu sennya mati hingga pengemudi yang tekanan darahnya tinggi.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/06/144351378/bus-antarpulau-tak-berizin-dan-palsukan-stnk-diamankan-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke