Salin Artikel

Belasan Kejadian Khusus Mewarnai Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Sumbawa

Rangkaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ini berlangsung lima hari sejak Rabu (28/2/2024) hingga Minggu.

Kejadian khusus yaitu protes atau keberatan dari sejumlah saksi partai politik, capres-cawapres dan saksi DPD serta temuan Bawaslu mewarnai proses rekapitulasi pleno Kabupaten Sumbawa.

Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat mengatakan pleno tingkat Kabupaten Sumbawa selesai Minggu (02.30) dini hari.

“Alhamdulillah selesai dan tuntas hari ini,” kata Syamsi saat ditemui usai acara rekapitulasi Minggu.

Ia mengakui pada rapat pleno tingkat kabupaten banyak sekali dinamika dan tanggapan yang disampaikan saksi partai politik, saksi capres-cawapres, saksi DPD dan juga Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

“Kami menampung semua tanggapan dan masukan yang disampaikan dan kami memasukkan dalam berita acara kejadian khusus."

"Setiap persoalan yang tidak diselesaikan di tingkat kecamatan dan masih ada di tingkat kabupaten, kami catat di dalam kejadian khusus,” ungkap Syamsi.

Ia menyebutkan kejadian khusus ada belasan tetapi belum bisa dirincikan semua karena masih direkap.

“Saya lupa berapa total kejadian khusus, belasan ya tapi nanti disampaikan lebih jauh lagi,” pungkasnya.

Dinamika protes dari saksi sudah dilakukan sejak hari pertama rekapitulasi.

Berdasarkan berita acara kejadian khusus terjadi di Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4 dan Dapil 5.

“Terjadi kejadian khusus di semua Dapil,” kata Saksi PDIP, Ridwan Amor Senin (4/3/2024).

Berdasarkan temuan Bawaslu Sumbawa kejadian khusus terbanyak terjadi di Dapil 1 untuk pemilihan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Temuan Bawaslu Sumbawa disampaikan Komisioner Jusriadi yaitu terjadi perubahan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Dapil 1 Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, terjadi kesalahan input data di sejumlah TPS seperti di TPS 16 dan 17 Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa pada TPS 17 suara caleg nomor urut 1 dari 3 menjadi 13.

Selanjutnya TPS 17 suara tidak sah dari 41 menjadi 31 kesalahan input D hasil dan sudah disesuaikan dengan form C hasil.

Kesalahan input data yang dilakukan petugas KPPS mendominasi kejadian khusus. Hal ini diperparah proses penghitungan suara dilakukan hingga larut malam pada pemilihan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten.

“Dengan kondisi fisik petugas KPPS yang kecapekan tentu akan berdampak pada kesalahan input data di form C hasil,” kata PPK Kecamatan Sumbawa, Wawan Hermansyah saat menjelaskan dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten Sumbawa.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/04/115204678/belasan-kejadian-khusus-mewarnai-rekapitulasi-hasil-pemilu-2024-di-sumbawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke