Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Jukius Tabuni, Anggota KKB Perampas Senjata Polisi di Puncak

Jukius merupakan perampas senjata api milik Polisi di Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024.

Kronologi

Kepala Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat. Ada warga yang melihat Jukius Tabuni di Kampung Kago.

“Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2024 segera merespons dengan melakukan penangkapan," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin (4/3/2024).

Menurut dia, Jukius sedang berhenti di depan kios saat ditangkap.

"Jukius Tabuni (ditangkap saat) sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan kios serba murah," ujarnya.

Faizal mengungkap, Jukius Tabuni ditangkap beserta barang bukti yaitu, KTP, dua handphone, sebuah ATM Bank Papua, sebuah karabiner, sebuah dompet kulit buaya warna cokelat, dan beberapa aksesoris lainnya.

Selama satu bulan terakhir, Jukius terus dikejar aparat keamanan akibat kasus perampasan senjata api.

“Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024," katanya.

Perampasan

Peristiwa ini, kata dia terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju Kompleks Pasar menggunakan truk.

"Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api,” tutur Faizal.

Saat ini, Jukius Tabuni sudah diamankan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Puncak untuk pemeriksaan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/04/114521278/kronologi-penangkapan-jukius-tabuni-anggota-kkb-perampas-senjata-polisi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke