Salin Artikel

Razia di Pekanbaru, 47 Sepeda Motor "Diangkut" Polisi

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, 47 sepeda motor yang disita karena melanggar aturan lalu lintas.

"Melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," kata Alvin, Minggu (3/3/2024).

Alvin mengatakan, polisi awalnya melakukan razia di sejumlah ruas jalan di wilayah Pekanbaru.

Razia yang berlangsung hingga Minggu dini hari tersebut digelar untuk mencegah aksi balap liar, geng motor, dan juga upaya meminimalisasi tindak kriminalitas.

"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," kata Alvin.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.

"Kendaraan yang kami amankan, ditilang," tegas Alvin.

Alvin memastikan, polisi terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di ibu kota Provinsi Riau.

"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor," kata Alvin.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Bagi pelaku balap liar dan geng motor yang membuat masyarakat terganggu, akan kami tindak," tambah Alvin.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/03/152225978/razia-di-pekanbaru-47-sepeda-motor-diangkut-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke