Salin Artikel

Undang Sejumlah Guru Besar Unnes, Dewan Ketahanan Nasional Bantah Lakukan Pengkondisian

“Kami tidak pernah mengondisikan apa-apa. Murni kegiatan kami selama ini, ya, seperti ini (diskusi),” kata Pembantu Deputi Bidang Politik Nasional Wantannas, Brigjen Nazirwan Adji Wibowo usai acara kunjungan di Setda Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah guru besar di Unnes yang sempat mengikuti seruan moral soal kondisi demokrasi mendapat surat undangan dari Wantannas untuk datang ke Polda Jateng, Rabu (28/2/2024) lalu.

Undangan yang disebut tanpa detail tujuan kegiatan itu membuat mereka merasa terintimidasi.

Nazirwan meyampaikan, pihaknya mengundang mereka untuk meminta masukan terkait ketahanan nasional. Masukan juga datang tidak hanya dari akademisi, melainkan dari birokrat dan aparat penegak hukum.

“Kami mengundang dalam kapasitas (untuk) menerima masukan dari mana saja. Dari seluruh stakeholder. Bisa akademisi, bisa birokrasi, bisa aparat,” jelasnya.

Dia mengatakan masukan itu perlu untuk memastikan pemilu berjalan kondusif. 

“Masukan yang konstruktif untuk memastikan keberlanjutan kegiatan ini (pemilu) sampai terakhir nanti lancar dan kondusif.”

Diketahui, Tri Marhaeni Pudji Astuti, Guru Besar Sosiologi dan Antropologi Unnes, merupakan salah satu yang mendapat undangan bernomor Und/PS.01/KL/II/2024 tersebut. Undangan itu diteken Nazirwan.

Selain Tri, lima guru besar lain yang turut diundang yakni Tjetjep Rohendi Rohidi, Issy Yuliasri, Harry Pramono, Bambang Priyono, dan M Jazuli.

Tri menilai ada keganjilan pada surat undangan, seperti tidak ada nomor surat, panduan ataupun TOR (term of reference), dan susunan jadwal kegiatan.

Dalam undangan itu, dia juga tidak mendapatkan kejelasan soal dirinya diundang sebagai peserta atau narasumber dalam acara yang bertema “Strategi Penanganan Terpadu Potensi Risiko Pasca Pemungutan Suara guna Menjaga Kelancaran Pemilu 2024 dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional”.

“Ah, ini, mah, intimidasi, sih. Nama-nama (guru besar) sudah dipegang satu-satu,” ujar Tri sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (26/2/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/03/01/235709678/undang-sejumlah-guru-besar-unnes-dewan-ketahanan-nasional-bantah-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke