Salin Artikel

Bocah 14 Tahun di Nunukan Nekat Curi Motor Tetangga, Apa Motifnya?

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, mengungkapkan, perbuatan bocah usia SMP tersebut didasari keinginannya memiliki sepeda motor yang bisa dia kendarai setiap saat.

"Akhirnya dia mencuri motor Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi KU-2747 NU, milik tetangganya," ujar Karyadi, Jumat (1/3/2024).

Aksi si bocah, dilakukan pada Kamis (29/2/2024), sekitar pukul 03.00 Wita.

Si bocah yang sudah hafal kebiasaan tetangga dan lika-liku jalanan di kawasan tersebut, nekat mengambil motor yang terparkir di bawah kolong rumah panggung.

Di pagi buta, si bocah mengendap-endap masuk halaman rumah korban, mendorong motor curiannya secara perlahan untuk menjauh dari areal huniannya, dan menyembunyikannya tak jauh dari rumah neneknya.

"Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 03.00 Wita. Karena pemilik motor sempat terbangun untuk buang air kecil sebelum waktu tersebut," jelas Karyadi.

Memesan kunci duplikat

Korban baru sadar motornya tidak ada saat pagi hari, yang kemudian melaporkan kehilangan ke kantor polisi.

Penyelidikan di lapangan dilakukan, sampai akhirnya polisi mengidentifikasi pelakunya masih anak-anak.

"Kita amankan dia di rumah neneknya, dan sepeda motor tersebut juga ada disana," imbuhnya.

Di hadapan polisi, si bocah dengan polos menjawab bahwa dia ingin sekali memiliki sepeda motor untuk dia gunakan sehari-hari.

Bocah tersebut, bahkan memesan kunci duplikat di tukang kunci agar bisa menggunakan motor curian tersebut.

Polisi menyangkakan si bocah, dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUH Pidana.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/01/150449178/bocah-14-tahun-di-nunukan-nekat-curi-motor-tetangga-apa-motifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke