Salin Artikel

Dilaporkan Aniaya Perempuan di Klub Malam, 2 Kasat Polres Banyuasin Dimutasi

Kedua perwira itu dimutasi Polda Sumsel lewat telegram yang dikeluarkan pada Senin  (26/2/2024) kemarin.

Dalam telegram tersebut, AKP M Kurniawan Azhar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banyuasin dimutasi sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Posisi Kasat Reskrim Polres Banyuasin digantikan oleh AKP Teguh Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumsel.

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim juga dimutasi menjadi Panit 1 Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. Sementara, jabatan Kasat Narkoba saat ini kosong.

Mutasi juga terjadi untuk jabatan  Kasat Lantas Polrestabes Palembang yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Emil Eka Putradiganti AKBP Yenni Diarty yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel.

AKBP Emil Eka mendapatkan posisi baru sebagai Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel.

Selanjutnya, Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP M Hadiwijaya digantikan oleh AKBP Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel.

Sementara, Hadiwijaya mendapatkan promosi baru sebagai Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggantikan posisi AKBP Adhy Setyawan yang sedang menjalani pendidikan.

Terakhir, AKP M Tohirin, dari Pama Yanma SPKT Polda Sumsel, yang kini bertugas sebagai Bhayangkara Penyelia Operasional SPKT Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya rotasi jabatan di jajaran mereka.


Rotasi tersebut sebagai rangka evaluasi di tubuh polri dan merupakan hal yang biasa.

“Mutasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan tour of duty personel Polri,” kata Sunarto, Kamis (29/2/2024).

Dalam TR tersebut Sunarto menyebut ada beberapa anggota yang mendapatkan promosi jabatan dan ada pula dalam rangka evaluasi.

“Selain ada yang promosi jabatan juga dalam rangka evaluasi,” ujarnya singkat.

Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra saat menghadiri acara di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin tak menampik bahwa dua bawahannya kini telah dimutasi dan ditarik oleh Polda Sumsel

“Sudah keluar TR-nya untuk pindah,” ungkap Ferly.

Kejadian ini pun menjadi pelajaran untuk seluruh jajaran anggota lain. Dia menegaskan polisi dilarang masuk ke tempat hiburan malam bila tidak ada perintah.

Sementara keduanya diketahui bersitegang dengan seorang perempuan ketika sedang berada di tempat hiburan malam.

“Kecuali ada tugas atau perintah khusu melakukan penyelidikan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial MR (20) melaporkan dua orang polisi berpangkat AKP berinisial YS dan KA yang bertugas di Polres Banyuasin, ke Polda Sumsel lantaran diduga telah menganiaya.

Kuasa hukum MR, Suwito Winoto mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (29/1/2024) lalu di salah satu tempat hiburan malam Gold Dragon.

MR dan kedua terlapor AKP YS dan KA semula sama-sama berada di dalam bar. Korban pun bermaksud hendak ke toilet dan melintas di depan meja tempat terlapor duduk.

Namun, saat hendak menuju ke toilet ia pun mengalami pelecehan seksual lantaran dadanya tersenggol siku terlapor.

Hal itu membuat MR marah dan menyiram mereka menggunakan air mineral sehingga terjadi keributan di dalam bar.

“Keributan itu berlanjut saat berada di parkiran dimana klien kami dijambak dan diumpat dengan kata-kata kasar,” kata Suwito, Jumat (23/2/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/181742178/dilaporkan-aniaya-perempuan-di-klub-malam-2-kasat-polres-banyuasin-dimutasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke