Salin Artikel

Ayah Tembak Anak Tiri dengan Senapan Angin di Pasuruan, Mengaku Marah Tidurnya Diganggu Anjing

KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial NS tega menembakkan senapan angn ke arah anak tirinya di Kabupaten Pasuruan.

Tersangka berdalih tembakan tersebut diarahkan ke anjing bukan ke korban.

Akibatnya, korban mendapat luka tembak tembus mengenai pahanya.

Mendapatkan penganiayaan dari sang ayah, korban berinisial JF (15) bersama adik ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (16/2/2024).

Wakapolres Pasuruan, Kompol Aziz mengatakan, setelah mendapatkan pengaduan, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan.

Dia mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan alat bukti kuat, tim langsung melakukan pengejaran pelaku.

Tersangka sempat kabur dan berpindah-pindah tempat hingg akhirnya berhasil diamankan Polres Pasuruan.

"Kami butuh waktu sekitar dua mingguan. Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah kos. Itu yang membuat kami butuh waktu,” kata Kompol Aziz, Rabu (28/2/2024).

Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui menembakkan empat peluru.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengarahkan tembakan ke anjing karena kesal menganggu tidurnya.

“Tapi, apapun alasannya, yang jelas anaknya ini mengalami luka. Dan ini yang sedang kami kembangkan lebih lanjut,” tambah dia.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, senapan angin itu memang disimpan tersangka untuk kepentingan berburu tikus.

“Nah saat kejadian, pelaku marah karena ada anjing yang mengganggu tidurnya. Sehingga dia mengambil senapan dan menembaknya,” papar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ayah yang Tembak Anak Tiri di Pasuruan Dibekuk Polisi, Berdalih Tembakan Diarahkan ke Anjing: Ganggu

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/173209678/ayah-tembak-anak-tiri-dengan-senapan-angin-di-pasuruan-mengaku-marah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke