Salin Artikel

Respons BTNK Terkait Pengeboman Ikan di Perairan Taman Nasional Komodo

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan di wilayah Taman Nasional Komodo untuk mencegah tindakan ilegal yang merusak sumber daya hayati. Namun, karena area sangat luas dengan akses terbuka, pengawasan menjadi tidak maksimal.

Hal ini disampaikan Hendrikus merespons kasus pengeboman ikan di perairan Taman Nasional Komodo.

Menurut Hendrikus, upaya pencegahan harus terus dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan patroli pengamanan di wilayah Taman Nasional Komodo.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kepeduliaan semua pihak termasuk kepolisian dalam upaya pencegahan tindakan ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya alam di Taman Nasional Komodo.

"Tentunya upaya pencegahan sudah dilakukan oleh pihak TNK juga, tetapi karena luasnya kawasan dengan akses yang sangat terbuka, kemudian keterbatasan sumber daya manusia, sehingga tidak maksimal melakukan pengawasan di seluruh kawasan," kata Hendrikus saat dihubungi, Kamis (29/2/2023) sore.

Saat ini, kata Hendrikus, sedang berlangsung kegiatan patroli oleh Balai TNK dengan melibatkan personel dari Pos Penegakan Hukum KLHK Labuan Bajo.

Sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur menangkap tujuh orang pelaku pengebom ikan di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo.

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Irwan Deffi Nasution mengatakan, tersangka merupakan nahkoda kapal berinisial A (33).

"Tersangka diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," jelas Kombes Irwan saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Irwan menjelaskan, sejak tahun 2022 tercatat ada 14 kasus bom ikan yang berhasil diungkap Polairud Polda NTT, yakni 7 kasus di tahun 2022, 5 kasus di 2023 dan dua kasus di tahun ini.

"2024 ini sudah ada dua kasus, di Rote pada awal Januari dan Labuan Bajo kemarin, jadi diimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi, karena kita akan tegas kepada orang-orang yang menangkap ikan menggunakan bom," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/162204778/respons-btnk-terkait-pengeboman-ikan-di-perairan-taman-nasional-komodo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke