Salin Artikel

Polisi Selidiki Pemburu Liar yang Jerat Kaki Anak Gajah di Way Kambas

Anak gajah liar berusia 1 tahun itu ditemukan dalam kondisi kaki terlilit jerat baja (sling) di Resor Susukan Baru, Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada Sabtu (24/2/2024).

Wakapolres Lampung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Sugandhi Satria Nugraha mendapat laporan pada Selasa (27/2/2024) dari petugas TNWK.

"Petugas TNWK melaporkan tentang anak gajah liar yang diduga terkena jerat pemburu liar di dalam kawasan," kata Sugandhi saat dihubungi, Kamis (29/2/2024) siang.

Dalam laporan itu disebutkan, gajah liar itu ditemukan dalam kondisi terluka di kaki kiri depan.

"Ditemukan juga adanya kawat sling baja yang sudah melilit hingga ke daging. Dugaan sementara dilakukan oleh pemburu liar," katanya.

Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Satreskrim Polres Lampung Timur mendatangi lokasi dimana anak gajah itu ditemukan.

"Sudah kita lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi itu," kata Sugandhi.

Dia menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendalami penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengejar pelaku perburuan liar itu.

Diketahui, seekor anak gajah liar ditemukan terlilit jerat sling (kawat) baja di hutan TNWK. Diduga jerat tersebut dipasang pemburu liar.

Humas TNWK Sukatmoko membenarkan adanya temuan anak gajah liar tersebut pada Sabtu (24/2/2024) kemarin.

Awalnya ada seorang warga yang melihat seekor anak gajah berjalan pincang sendirian di tepian hutan.

Dari pemeriksaan tim medis, diduga kawat itu telah melilit kaki gajah itu selama dua sampai empat minggu. Kaki yang terlilit kawat tampak telah terluka cukup dalam.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/140148378/polisi-selidiki-pemburu-liar-yang-jerat-kaki-anak-gajah-di-way-kambas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke