Salin Artikel

Istri Anggota KPPS Kendal yang Meninggal Saat Bertugas Diberi Santunan

KENDAL, KOMPAS.com - Keluarga anggota KPPS desa Curugsewu Kecamatan Patean Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Teguh Joko Pratikno, yang meninggal dunia saat bertugas, mendapat santunan.

Santunan diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, kepada Mustawiyati, ahli waris yang merupakan istri Teguh, Selasa (27/2/2024).

Pemberian santunan bertempat di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat.

Mustawiyati, selaku ahli waris dari almarhum Teguh Joko Pratikno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menko PMK RI dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah memberikan perhatian luar biasa sehingga bisa dirasakan manfaatnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri PMK, bapak Direktur BPJS Ketenagakerjaan, atas perhatian yang diberikan, termasuk bantuan beasiswa untuk anak-anak, sehingga ini sangat bermanfaat sekali," ujar Mustawiyati.

Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal , yang terus mendampingi hingga sampai saat ini.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, ada 1.061.428 petugas Pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas yang terdaftar melalui KPU sebanyak 960.673 orang dan melalui Bawaslu sebanyak 100.755 orang.

Ia menjelaskan, untuk santunan yang diberikan nominalnya berbeda-beda. Apakah meninggal saat bertugas, sebelum bertugas, atau sedang atau masih menjalani perawatan.

"Pemberian santunan nominalnya memang ada kategorinya. Untuk meninggal saat bertugas diberikan santunan sekitar 48 dikali gaji atau sesuai dengan upah yang didaftarkan, sementara meninggal sebelum bertugas sebesar Rp 42 juta per orang," ungkap Anggoro.

Lebih lanjut Anggoro mengatakan, selain memberi santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan untuk anak-anak peserta yang meninggal saat bertugas, mulai dari masuk SD hingga perguruan tinggi.

"Seperti petugas ad-hoc di Kabupaten Kendal, almarhum Bapak Teguh Joko Pratikno yang merupakan anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas, kami berikan santunan kematian sebesar Rp.118.000.000, berdasarkan pendapatan dari upah yang dilaporkan, dan tambahan beasiswa untuk 2 orang anaknya sebesar Rp. 136.500.000, yang mana kami serahkan kepada ahli waris atau istri almarhum, yaitu Ibu Mustawiyati," ungkap Anggoro.

Sementara itu, anggota KPU Kendal, Puthut Ami Luhur , menjelaskan jumlah anggota KPPS di Kabupaten Kendal, yang meninggal dunia ada, 2 orang. 1 orang meninggal dunia saat bertugas, 1 orang lagi meninggal karena sesuatu hal, dan tidak saat bertugas. Selain 2 anggota KPPS tersebut, ada juga 1 linmas, yang juga meninggal karena sakit. Ia meninggal pada tanggal 18 Februari 2024.

“Untuk petugas KPPS yang sakit, ada sekitar 44 orang. Tapi Alhamdulillah, semuanya sudah baik,” tutup Puthut, Kamis (29/02/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/131154178/istri-anggota-kpps-kendal-yang-meninggal-saat-bertugas-diberi-santunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke