Salin Artikel

31 Warga Jayapura Ditangkap karena Menyerang Polisi

Penyerangan terhadap pihak kepolisian terjadi saat anggota piket menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan suara bising dari satu rumah yang sedang menggelar perayaan ulang tahun hingga pukul 04.00 WIT.

"Benar kami telah mengamankan 31 warga yang diduga melakukan penyerangan di lokasi pesta ulang tahun saat anggota kami hendak memberikan himbauan agar acara dapat dihentikan," ujar Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, melalui keterangan tertulis, Rabu.

"Kejadiannya dini hari tadi, anggota kami yang menerima laporan dari warga kemudian merespons dengan mendatangi tempat pesta ulang tahun diselenggarakan saat tiba di TKP dan hendak memberikan imbauan beberapa orang yang dalam pengaruh minuman keras memprovokasi massa sehingga terjadi pelemparan batu," sambungnya.

Kapolres menjelaskan, dalam serangan tersebut, anggota yang merasa terdesak kemudian melakukan tindakan terukur sesuai dengan SOP dan berhasil memukul mundur massa yang anarkistis.

Ia mengakui, akibat kejadian tersebut, ada beberapa anggotanya terluka.

"Akibat dari lemparan tersebut enam anggota kami terluka dan seorang lagi yang merupakan perwira pengawas (pawas) dianiaya dengan menggunakan benda tumpul, total ada 31 warga yang diamankan dan sepasang suami istri yang menyelenggarakan acara ulang tahun tersebut, sementara masih dalam pemeriksaan kami secara maraton," tutur Fredrickus.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian tersebut di antaranya lampu, sound system, 18 unit sepeda motor, dua buah alat tajam (parang dan pisau dapur), botol dan pecahan botol, balok kayu serta batu.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/104150478/31-warga-jayapura-ditangkap-karena-menyerang-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke