Salin Artikel

Buntut Audiensi Sengit, Dishub Jateng Janji Pertemukan Bos Ojol dan Driver untuk Sesuaikan Tarif

SEMARANG, KOMPAS.com - Audiensi pengemudi ojek online dengan aplikator yang difasilitasi Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng berlangsung sengit selama hampir dua jam di kantor Gubernur Jateng, Rabu (28/2/2024).

Ketegangan terjadi lantaran pihak aplikator belum memastikan akan melaksanakan SK Gubernur Jateng 974.5/36 tahun 2023 terkait penyesuaian tarif ojol yang mestinya berlaku mulai Rabu.

"Kita sempat adu mulut karena salah satu aplikator datang terlambat dan tidak mau melakukan dan melaksanakan SK Gubernur. Mereka ngeyel. Tetap tidak bisa menjawab, hanya dikembalikan ke pusat. Sedangkan dari salah satu aplikator ada yang siap secara signifikan sampai ke tarif minimum SK Gubernur, naiknya cuma sedikit," kata Wakil Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng, Juminten.

SK itu mengatur tarif minimal tiga kilometer pertama yaitu Rp 12.600. Lalu tarif batas atas Rp 6.500 per kilometer dan tarif batas bawah Rp 3.900 per kilometer.

Menurut Juminten hingga kini aplikator Maxim dan Grab masih mematok tarif Rp11.000 per tiga kilometer dan Gojek Rp12.000 per tiga kilometer.

Merespon dialog sengit antara pihak pengemudi dan pewakilan aplikator yang tak kunjung usai, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dishub Jateng Erry Derima Ryanto akan menyurati Kementrian Perhubungan dan memanggil pimpinan aplikator ke Jateng.

"Prinsip kami memfasilitasi agar SK Gubernur terkait tarif ini bisa dilaksanakan di Jawa tengah, karena yang memutuskan adalah pimpinan aplikator di Jakarta. Selasa akan undang pimpinan aplikator untuk membahas dan melaksanakan (SK Gubernur)," kata Erry.

Setelah audiensi, pukul 13.00 WIB perwakilan pengemudi ojol meminta Dishub Jateng dan pihak aplikator untuk menemui massa unjuk rasa dan menyampaikan hasil kesepakatan tersebut.

Namun, pihak aplikator justru kabur meninggalkan kantor gubernur sebelum menemui massa aksi. Lalu Plh Dishub Jateng menjelaskan hasil audiensi kepada ratusan pengemudi di Jalan Pahlawan.

Tak cukup sampai di situ, massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke kantor aplikator karena belum mendengar ketegasan terkait penerapan SK itu.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/081746178/buntut-audiensi-sengit-dishub-jateng-janji-pertemukan-bos-ojol-dan-driver

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke