Salin Artikel

Puluhan Mahasiswa Demo di Bank NTB Syariah Buntut Dugaan Korupsi 26,4 Miliar

Puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksi buntut dari dugaan korupsi Bank NTB Syariah senilai 26,4 miliar yang dilaporkan guru besar Universitas Negeri Mataram Prof Zainal Asikin ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB.

Dalam pantauan, massa aksi terlibat saling dorong dan nyaris bentrok dengan aparat pengamanan karena memaksa bertemu dengan pihak direksi bank.

Koordinator aksi, Masa Lalu Renggi Hasbana, mengatakan pihaknya menuntut direktur PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo menemui massa.

"Kami juga menuntut agar direktur diberhentikan oleh Pj Gubernur NTB karena dari hasil kajian kami, selama satu bulan yang dilalukan kami temukan ada dugaan korupsi berdasarkan hasil audit BPK," kata Renggi usai audiensi bersama jajaran direksi Bank NTB Syariah, Rabu (28/2/2024).

Selain itu pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi sponsorship pada event MXGP Samota Sumbawa.

Massa aksi juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pembelian tanah menggunakan dana bank NTB Syariah di Mandalika.

"Kita ingin selamatkan Bank NTB Syariah," katanya.

Permasalahan-permasalahan yang ditemukan berdasarkan hasil kajian itu, kata Renggi, adalah landasan utama segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengganti direktur Bank NTB Syariah.

"Karena RUPS ini kan kebijakan Pemda dan stakeholder lain. Kita akan berikan waktu satu minggu untuk dilakukan RUPS," ujarnya.

Jika tidak dilakukan RUPS, kata Renggi, pihaknya akan melakukan demonstrasi kembali dengan massa aksi yang lebih banyak.

"Kami juga melihat tidak ada keterbukaan apa pun dari Bank NTB Syariah. Kami minta segera dilakukan RUPS karena ada indikasi korupsi ini," ujarnya.

Sekretaris Perusahaan PT Bank NTB Syariah Emma Dermawati dan Humas PT Bank Syariah Arif mengatakan permintaan RUPS yang diajukan massa aksi itu merupakan kewenangan para pemegang saham yang ada di Bank NTB Syariah dan pemerintah.

"Kami bingung dengan permasalahan yang menjadi tuntutan massa aksi. RUPS itu kan menjadi kewenangan pemegang saham," kata Arif.

Soal kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Profesor Zainal Asikin kata Arif agar bisa dibuka dan transparan korupsi seperti apa yang dimaksudkan oleh massa aksi.

"Kami ingin transparan. Ayo kita kawal bareng-bareng apa sehingga tadi pertanyaan-pertanyaan itu clear. Bagaimana sih dinamika ini muncul," ujar Arif.

Terkait data perbankan, kata Arif, pihaknya masih berjalann sesuai dengan UU perbankan apalagi terkait identitas nasabah, pihaknya harus berhati-hati.

"Jadi kenyamanan nasabah adalah faktor utama jalannya bisnis perbankan," kata Arif.

Terkait pemeriksaan 5 direksi yang dilakukan Kejati NTB beberapa waktu lalu, Arif berharap kasus itu bisa dikawal.

"Kami belum tahu banget soal itu ya. Sekali lagi kami ingin menjaga trust masyarakat, karena bisnis bank ini bisnis trust kalau bank ini down yang kena imbas adalah masyarakat juga," ucapnya.

Sebelumnya, Asikin melaporkan sejumlah pekerjaan Bank NTB Syariah yang diduga merugikan keuangan daerah NTB ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB.

Asikin menilai, ada indikasi penyelewengan prosedur dalam hal pembayaran kredit. Hal itu membuat Bank NTB Syariah sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) terancam mengalami kerugian.

Selain itu ada dugaan korupsi berkaitan dengan proyek fisik dalam pembangunan Kantor Pusat dan cabang Bank NTB Syariah senilai Rp 2,4 miliar.

Hal itu diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang meminta PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah memulihkan kerugian senilai Rp 2,46 miliar yang muncul dalam pelaksanaan 13 proyek pembangunan gedung kantor.

Kerugian senilai Rp 2,4 miliar ini dicantumkan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas operasional PT Bank NTB Syariah tahun buku 2022 sampai dengan triwulan III 2023.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/28/170947178/puluhan-mahasiswa-demo-di-bank-ntb-syariah-buntut-dugaan-korupsi-264-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke