Salin Artikel

Sudah Keluarkan Uang Rp 760 Juta, Pria di Lampung Gagal Jadi Caleg, Kini Lapor ke Bawaslu

Total uang yang dikeluarkan oleh EN sebesar Rp 760 juta dengan rincian Rp 530 juta untuk oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT, 130 juta untuk Ketua PPK Kedaton serta masing-masing Rp 50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton dan Ketua Panwascam Way Halim.

EN adalah caleg dari PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.

Hal tersebut berawal saat FT meminta uang Rp 530 juta kepada EN dan menjanjikannya lolos menjadi anggota DPRD.

Lalu pada Oktober hingga November 2023, EN bertemu dan membuat kesepakatan dengan FT, oknum komisioner KPU Bandar Lampung.

Dalam kesepakatan itu, FT menjanjikan suara kepada EN sehingga bisa duduk di legislatif dan meminta uang muka puluhan juta rupiah.

Hal tersebut dijelaskan Eryan Efendi, liaison officer EN. Sebagai caleg yang pertama ikut konsistensi Pemilu, EN pun menerima tawaran FT.

Namun setelah Pemilu digelar, suara EN jauh dari yang dijanjikan FT dan EN gagal menjadi legislatif.

"Akhirnya kami tanyakan kepada FT dan pada saat itu beliau masih memberi harapan, dan kami selalu bernegosiasi hingga tadi malam, dan beliau mengatakan tidak sanggup," beber Eryan, Senin (26/2/2024).

"Tentu kami merasa dipermainkan," tegasnya.

Tak hanya komisioner KPU Bandar Lampung, ada pihak PPK dan Panwascam di Dapil tempat EN maju sebagai caleg yang juga meminta uang.

Menurutnya, tidak ada kesepakatan tertulis antara EN dengan para penerima uang, tapi ada rekaman saat negosiasi dilakukan.

"Tidak ada kalau tertulis tapi buktinya jelas dan terekam, bukti lain ada CCTV dan bukti Chat WhatsApp," kata dia.

Uang tersebut diserahkan pada Januari 2024 di salah satu tempat wisata di Bandar Lampung.

Eryan menegaskan pihaknya tak pernah meminta kerjasama tersebut, namun pihaknya yang diiming-imingi suara agar menang.

"Kami merasa dizolimi oleh oknum KPU Bandar Lampung, atas dasar ini kami laporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk segera ditangani. Kami berharap betul agar penyelenggara diberikan sangsi," ucapnya.

"Dan kejadian ini menurut informasi tidak hanya menimpa saya ada juga caleg yang merasakan hal yang sama. Hanya saja mereka belum laporan,"pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Bandar Lampung, Tedy Triadi mengaku prihatin dan akan menghormati proses di Bawaslu Provinsi Lampung.

"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).

Sementara itu oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT yang disebut menerima uang dari EN, tak memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh Tribun Lampung..

Saat dikonfirmasi, Bawaslu Lampung meneruskan laporan caleg yang tertipu oleh oknum KPU Bandar Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar.

Setelah dilaporkan ke DKPP, maka masalah tersebut bukan saja ditangani Bawaslu Lampung, tapi juga DKPP yang punya kewenangan untuk pelanggaran dari komisioner penyelenggara pemilu.

"Laporan ini juga akan kami teruskan ke DKPP karena penyelenggara pemilu ini dalam ruang lingkup aturan," kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar.

Disinggung terkait laporan caleg tersebut, Iskardo pun menceritakan kronologinya.

"Jadi ceritanya caleg ini dijanjikan duduk atau terpilih oleh oknum KPU Bandar Lampung tapi setelah hari pemungutan suara selesai, suaranya tidak sesuai dengan kesepakatan awal," kata Iskardo.

Iskardo turut menyayangkan kejadian tersebut di tengah banyaknya orang yang bekerja keras untuk menyukseskan Pemilu 2024.

"Ini kontekasnya laporan dugaan tapi apabila ini terbukti tentu sangat disayangkan banyak yang bekerja keras mensukseskan pemilu tapi ada oknum yang mencoba merusaknya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bawaslu Lampung Teruskan Laporan Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg ke DKPP

https://regional.kompas.com/read/2024/02/28/133100678/sudah-keluarkan-uang-rp-760-juta-pria-di-lampung-gagal-jadi-caleg-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke