Salin Artikel

Pria di Kupang Diduga Aniaya Kekasihnya, Sempat Mengaku Anggota Paminal Mabes Polri

Pria pengangguran itu diduga menganiaya YKL alias Mawar (35), perempuan asal Pulau Semau, Kabupaten Kupang.

"Kasus ini dilaporkan korban selasa (27/2/2024) tadi malam," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2/2024).

Kronologi

Aldinan menuturkan, Mawar dianiaya di depan Rumah Sakit Dedari Kota Kupang, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.

Saat itu, Mawar ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obatnya untuk ayahnya. Saat hendak pulang ke rumahnya, Mawar bertemu Aris dan dipaksa untuk naik sepeda motor milik A.

Namun, Mawar menolak, sehingga A kesal dan memukulnya pada bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar.

Saat diperiksa polisi, Mawar mengaku mengenal A saat dirinya mendapat masalah pada tahun 2023 lalu.

Saat itu, A datang dan membantu Mawar menangkap salah satu warga yang bermasalah dengan Mawar.

Ketika itu, A mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di bagian Paminal Mabes Polri.

"Kepada korban, pelaku ini mengaku ditugaskan Mabes Polri di Kupang. Setelah berkoordinasi lalu masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan damai antara Mawar dan warga tersebut," ungkap Aldinan.

Keduanya pun saling jatuh cinta. Kepada Mawar, A mengaku sudah duda dan mereka pun tinggal bersama di Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Diduga ditipu

Ketika keduanya tinggal bersama, datanglah ibu kandung A dan seorang anak kecil yang diperkenalkan sebagai anak A dari Kabupaten Rote Ndao.

Di saat yang bersamaan, Mawar berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status Aris.

"Mawar mendapat informasi dari temannya bahwa A bukan polisi, dan dia tidak punya pekerjaan alias pengangguran," kata Aldinan.

A juga disebut pernah menjalin hubungan dengan wanita asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dan memiliki seorang anak.

Karena A dan wanita asal Kefamenanu itu tidak menikah, lalu wanita tersebut pulang ke kampungnya dengan meninggalkan anak tersebut ke orangtua A di Kabupaten Rote Ndao.

A selanjutnya diduga menikahi dua orang wanita lagi di Kota Kupang. A kemudian meninggalkan para perempuan itu dan tinggal bersama Mawar.

"Mendengar kisah A yang gonta-ganti perempuan, Mawar mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di Otan, Pulau Semau. Namun Aris terus mengikuti pergerakan Mawar dan menemukannya di depan Rumah Sakit Dedari Kupang," kata Aldinan.

Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

"Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim. Rencananya pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/02/28/122730878/pria-di-kupang-diduga-aniaya-kekasihnya-sempat-mengaku-anggota-paminal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke