Salin Artikel

Pemuda di Sikka Tewas Dikeroyok 26 Orang, Keluarga Korban Surati Kapolri

Mereka meminta Kapolri Lystio mendesak Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata dan jajaran untuk lebih serius melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Keluarga menyatakan pelaku yang mengeroyok Noven hingga tewas pada 28 Januari 2024 pukul 03.30 Wita kurang lebih 26 orang sesuai perannya masing-masing.

"Namun yang terjadi, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 8 orang," ujar kakak korban, Antonius Sebastianus Diki Witak, dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Antonius mengatakan, keluarga besar sangat tidak puas dengan penyelesaian kasus tersebut. Polisi terkesan membiarkan tersangka lain berkeliaran.

"Karena itu melalui surat kami memohon bantuan dan kepedulian Pak Kapolri. Dalam surat juga kami lampirkan kronologi kejadian," ucap dia.

Menanggapi surat tersebut Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang sah, bukan asumsi.

Dikatakan, penyidik sudah melaksanakan proses penyidikan sesuai prosedur.

"Sampai saat ini, berdasarkan hasil penyidikan Polres Sikka, tersangka penganiayaan ada delapan orang dam sudah diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Susanto kepada Kompas.com, Selasa.

Dia menambahkan apabila nanti ada tersangka lain dalam kasus itu, maka akan segera diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun hingga saat ini kasus tersebut sedang berproses di Pengadilan Negeri Maumere.

Penyidik Polres Sikka telah menetapkan delapan tersangka yakni MA, YO, AG, AL, LA, FA, ER, dan MA. Tiga tersangka FA, ER, dan MA masih di bawah umur.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/27/164640578/pemuda-di-sikka-tewas-dikeroyok-26-orang-keluarga-korban-surati-kapolri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke