Salin Artikel

Pantau Pemilu Susulan Demak di Tengah Banjir, Komnas HAM: Menyedihkan

DEMAK, KOMPAS.com - Komnas HAM RI memantau sejumlah daerah di Indonesia yang menggelar pemilu susulan.

Komisioner Komnas HAM RI, Anis Hidayah menyebutkan, 4 daerah yang menjadi perhatiannya yakni Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Bima, Jakarta Utara, dan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kata dia, di wilayah Langkat dan Bima terdapat konflik sosial, sedangkan di Jakarta Utara dan Demak bencana banjir.

"Jadi kita ingin memastikan bagaimana hak pilih itu terpenuhi dan bagaimana mitigasi penyelenggara pemilu merespon situasi bencana alam terutama dalam konteks Demak," kata Anis saat meninjau SDN 1 Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (24/2/2024).

Diketahui, terdapat 6 TPS dari total 114 TPS dalam pemilu susulan 10 desa di Demak.

Saat pemungutan suara berlangsung, kondisi hujan deras dan pemukiman warga masih tergenang banjir.

"Memang cukup menyedihkan, bagaimana TPS 13 hingga 18 di SD Wonorejo ya, dalam kondisi yang masih banyak genangan ya di luar, meskipun di dalam (ruang kelas) bersih," katanya.

Kendati demikian, ia menilai masyarakat setempat cukup antusias untuk menyuarakan hak pilih mereka yang sempat tertunda.

"Jadi ya memaknai demokrasi meskipun dalam situasi mereka dalam bencana tetapi masih ingin menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.

Anis menyebutkan, saat ini akses jalan masih tergenang. Hal ini belum memenuhi persyaratan akses pemilu.

Ia mencontohkan, di TPS 1 dan TPS 2 terdapat penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.

"Di sini (SDN 1 Wonorejo) kami belum sempat mengecek, bagaimana penyandang disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya, tentu tidak bisa kalau di lokasi yang masih banyak genangan air gitu ya, membahayakan dari sisi keamanan mereka," tuturnya.

"Tapi tentu kita bisa memahami situasi itu," imbuhnya.

Kata Anis, setiap warga negara berhak menyalurkan hak pilihnya. Sedangkan kewajiban penyelenggara memastikan masyarakat mendapatkan hak pilih mereka.

"Bukan soal layak atau tidak layak, bahwa memilih itu hak konstitusional ya bagian dari hak asasi manusia," ujarnya.

Menurutnya, dalam UU Pemilu sudah diatur bagaimana penyelenggaran pemilu dalam kondisi bencana.

"Nah ini yang membutuhkan profesionalitas dan sensitivitas termasuk kesigapan penyelenggara pemilu merespons situasi-situasi khusus seperti ini," ungkap dia.

Terpisah, Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati menjamin hak pilih masyarakat tersalurkan meskipun dalam kondisi banjir dan hujan.

Ulfaati mencontohkan, terdapat warga yang sedang sakit dan posisinya di mobil. Untuk itu pihaknya akan mengadakan kotak suara keliling atau (KSK).

"Ada salah satu warga yang posisinya sakit, yang kebetulan ini berada di mobil yang memang kami akan melayani dengan menggunakan sistem KSK jadi kotak suara keliling," katanya saat meninjau TPS 6 Desa Cangkring, Sabtu.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/25/150910778/pantau-pemilu-susulan-demak-di-tengah-banjir-komnas-ham-menyedihkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke