Salin Artikel

Kronologi Balita Dianiaya Secara Sadis oleh Pacar Ibunya, Korban Kejang lalu Meninggal Dunia

Polisi pun mengamankan pelaku pembunuhan yakni AZ alias Ayi (22), warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

Pria 22 tahun itu nekat membunuh korban agar hubungan asmaranya dengan ibu korban, PR (27) berjalan dengan lancar.

Korban adalah anak pasangan A (45) dan PR (27). Namun pasangan asal Simeulue itu sudah lama bercerai.

Setelah bercerai, PR menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

Di hari kejadian yakni pada Kamis (8/2/2024) malam, Ayi meminta izin kepada ibu korban untuk membawa korban ke tempatnya bekerja.

Lokasinya di gudang tempat pembuatan gorong-gorong di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Di tempat kejadian perkara, pelaku menganiya korban secara sadis. Bahkan korban sempat memohon kepada pelaku untuk berhenti menyiksanya.

Tak hanya menyiksanya secara sadis, pelaku juga menbanting korban hingga bocah lima tahun tersebut tak berdaya.

Setelah itu, pelaku menyerahkan BGR ke ibu kandungnya yang bekerja di sebuah laundry di Meulaboh.

Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.

Kondisi korban yang sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Namun bocah lima tahun itu dinyatakan meninggal dunia.

Ayah kandung curiga

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari ayah korban.

Terungkap bahwa PR, ibu korban menghubungi mantan suaminya, A dan mengabari anaknya telah meninggal dunia. Namun PR tak menyebut lokasi pemakaman sang anak.

Hanya saja PR mengatakan BGR meninggal dunia karena demam tinggi dan kejang-kejang.

Ayah kandung korban, A sendiri tercatat sebagai warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue.

Karena curiga, A pun datang ke Meulaboh untuk mencari informasi lokasi sang anak dimakamkam. Selain itu ia pun membuat laporan ke Polres Aceh Barat.

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan pelaku.

Dalam kasus tersebut kini polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 buah tang kakak tua pemotong besi, 1 buah sisir rambut, 1 lembar celana dalam warna kuning.

Kemudian satu lembar baju dan satu lembar celana panjang milik korban serta 1 lembar baju kemeja warna abu-abu, 1 lebar celana Jeans Ponggol.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bocah di Aceh Barat yang Dibunuh Pacar Ibunya Sempat Minta Ampun Agar Jangan Disiksa Lagi

https://regional.kompas.com/read/2024/02/25/110100878/kronologi-balita-dianiaya-secara-sadis-oleh-pacar-ibunya-korban-kejang-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke