Salin Artikel

KPU Luwu Ganti 3 Orang Anggota KPPS karena Coblos Lebih dari 1 Surat Suara

Tiga TPS tersebut yaitu TPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, TPS 06 Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara dan TPS 09 Desa Ilan Batu Uru, Kecamatan Walenrang Barat.

Ketua Komisioner KPU Kabupaten Luwu, Abdullah Sappe mengatakan KPU Luwu mengganti tiga orang orang anggota KPPS di TPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang karena mereka melakukan kesalahan.

“Khusus untuk di TPS 02 Desa Tombang kami melakukan proses pergantian anggota KPPS  dan penggantinya dari petugas KPPS lain dalam Desa Tombang,” ucap Abdullah Sappe saat ditemui, Sabtu (24/2/2024).

Para anggota KPPS yang diganti, kata dia, mencoblos lebih dari satu surat suara.

“Mereka melakukan pencoblosan lebih dari satu surat suara, makanya kami lakukan pergantian,” ujar Abdullah Sappe. 

Abdullah Sappe berharap dalam PSU ini partisipasi pemilih meningkat.

“Kalau kita melihat antusiasme warga dalam PSU ini kelihatannya partisipasi pemilih akan meningkat, mereka sudah memenuhi TPS sejak pagi tadi,” tuturnya.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asriani Baharuddin mengungkap, Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan PSU di tiga TPS.

Sebab, ada warga atau pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali dan kesalahan administrasi KPPS. Tercatat ada tiga anggota KPPS dan dua warga yang mencoblos lebih dari sekali.

“Untuk jenis pelanggaran yang terkait dalam PSU ada beberapa hal yakni ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dan yang satu lagi kesalahan dari KPPS yang mana harusnya dalam kategori DPTb kemudian dimasukkan dalam kategori DPK, ada juga pemilih yang berasal dari luar Kabupaten Luwu yang melakukan pencoblosan di TPS 06 Pongko yang tidak didasari dengan formulir pindah memilih,” jelas Asriani Baharuddin.  

Asriani Baharuddin mengatakan bahwa untuk pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali pihaknya telah melakukan proses penanganan pelanggaran.

“Sudah masuk pada tahap penyelidikan,” imbuh Asriani Baharuddin.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/24/145010678/kpu-luwu-ganti-3-orang-anggota-kpps-karena-coblos-lebih-dari-1-surat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke