Salin Artikel

Buntut Hilangnya 230 Surat Suara Presiden, TPS di Cimahi Gelar Pencoblosan Ulang

Pencoblosan ulang di TPS 60 itu dilakukan setelah hilangnya 230 surat suara presiden dan wakil presiden yang seharusnya tersimpan di dalam kotak suara.

Pemungutan suara ulang di Kota Cimahi ini tidak lantas menurunkan antusias pemilih. Para pemilih yang terdaftar di dalam daftar pemilih tetap sebanyak 225 di TPS 60 berdatangan sejak pagi hingga tengah hari.

Seperti yang dilakukan seorang buruh bernama Jajang Nugraha (31). Pekerja ini rela mengambil cuti libur demi menyalurkan hak pilihnya pada pencoblosan ulang.

"Karena ini hari kerja, jadi terpaksa saya izin dulu untuk libur. Satu suara saya mudah-mudahan bisa mengantarkan pemimpin ke depan yang lebih baik," kata Jajang saat ditemui di TPS 60, Sabtu (24/2/2024).

Dia mengaku sempat kecewa lantaran insiden hilangnya surat suara.

"Kemarin agak kecewa juga enggak bisa coblos. Tapi Alhamdulillah sekarang sudah difasilitasi PSU jadi hak saya tetap bisa tersalurkan," sebutnya.

Jajang khawatir, hasil hitung cepat mempengaruhi kesadaran pemilih memberikan hak pilihnya. 

"Saya lihat udah ada hasil-hasil sementara mulai dari quick count atau pun real count KPU, tapi saya enggak pengaruh hasil itu. Tetap pilih dengan calon meski hasilnya kalah atau menang," tuturnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 60 yang melaksanakan PSU ini ada sebanyak 225 pemilih dan pelaksanaannya berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Setelah waktu pencoblosan berakhir, KPPS melanjutkan menghitung lima jenis surat suara yang masing-masing sebanyak 225 lembar.

"Kalau di sini TPS 60 seluruhnya belum mencoblos atau yang belum menyalurkan hak pilihnya, jadi semua diundang hadir ke sini dan Alhamdulillah saya tadi lihat sudah cukup banyak juga antusias warga," kata Anzhar.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/24/132320978/buntut-hilangnya-230-surat-suara-presiden-tps-di-cimahi-gelar-pencoblosan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke