Salin Artikel

Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kendaraan di 8 Lokasi di Sukoharjo dan Solo

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan melibatkan anak di bawah umur.

Tiga orang pelaku diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur. Ketiga pelaku telah melakukan aksinya di delapan lokasi, yakni Grogol, Kartasura dan Solo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda. Dua pelaku diamankan di wilayah Grogol dan satu pelaku di wilayah Kartasura.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan, awalnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terungkap di wilayah Grogol.

"Awalnya, dari Grogol dulu TKP-nya. Untuk TKP Grogol ditangani (Polsek) Grogol. Kita yang Kartasura," kata Dimas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Untuk di wilayah Kartasura, kata Dimas, bermula ada laporan korban kehilangan sepeda motor di kontrakannya Kelurahan Gonilan, Kecamatan Kartasura, pada Jumat (12/2/2024).

Korban selesai makan malam di warung makan memarkirkan sepeda motornya di kontrakan. Kendaraan korban sudah dikunci stang.

Ketika korban hendak makan siang pada Sabtu (13/1/2024) pukul 14.00 WIB, mendapati kendaraannya yang terparkir di kontrakan sudah tidak ada.

"Korban mencari postingan di aplikasi Facebook dengan harapan motor tersebut dijual melalui Facebook, tetapi tidak ada," kata Dimas.

Korban kemudian melaporkan kejadian kehilangan kendaraannya tersebut ke Polres Sukoharjo. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mengecek CCTV, memeriksa saksi dan meminta keterangan korban.

"Kemudian pada Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB pelaku diamankan oleh petugas dari kepolisian polres Sukoharjo kemudian dibawa kantor guna proses penyidikan," ungkap Dimas.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Satu buah BPKB, satu lembar STNK dan satu buah kunci.

Berdasarkan pengembangan, pelaku yang ditangkap di wilayah Kartasura masih satu rangkaian dari penangkapan dua pelaku pencurian yang diamankan Polsek Grogol.

"Pelaku sudah beraksi di delapan lokasi. Sebenarnya otak kejadian ini (pencurian) yang di bawah umur," ungkap dia.

"Ini masih kita kembangkan sementara masih delapan TKP. Tiga pelaku satu ditahan di Polres Sukoharjo dan dua ditahan di Polsek Grogol," sambung Dimas.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/23/120742978/anak-di-bawah-umur-jadi-otak-pencurian-kendaraan-di-8-lokasi-di-sukoharjo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke