Salin Artikel

Pelaku Penganiayaan Caleg di Banjarmasin Menyerahkan Diri, Motifnya Dendam Lama

Pelaku berinisial AJ (44) menyerahkan diri, pada Kamis (22/2/2024), di Mapolsek Banjarmasin Tengah, setelah dibujuk pihak keluarga.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, penganiayaan ternyata bukan bermotif politik seperti yang diisukan.

"Tidak benar isu yang beredar selama ini bahwa kejadian ini karena masalah politik atau masalah suara pemilu," ujar Sabana, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (23/2/2024).

Masih dari keterangan pelaku, Sabana membeberkan jika motif AJ menganiaya korban dipicu dendam lama sekitar 3 tahun lalu.

Ketika, itu korban menuduh pelaku yang tak lain adalah tetangganya menarik parkir liar.

“Jadi, pelaku ini mengaku dendam lama kepada korban. Sekitar 3 tahunan, gegara pernah dituduh memungut parkir liar," ujar dia.

Selain itu, motif lainnya adalah pelaku juga menuding korban selama menjadi ketua rukun tetangga (RT) tidak transparan soal masalah keuangan.

"Korban juga dianggap tidak terbuka dalam keuangan dana buka puasa di mushala saat korban jadi RT,” pungkas Sabana.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal telah menyerang korban menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban harus dirawat secara intensif di rumah sakit.

"Saya memang dendam pernah dituduh memeras. Tapi saya menyesal," singkat AJ.

Karena perbuatannya, AJ akan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bernama bernama M Syafei (54) menjadi korban penganiyaan, Minggu (18/2/2024) malam.

Korban diserang oleh pelaku menggunakan sajam tak jauh dari rumahnya. Ketika itu korban keluar untuk membeli keperluan rumah.

Akibat dari serangan tiba-tiba itu, korban menderita sejumlah luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/23/112223878/pelaku-penganiayaan-caleg-di-banjarmasin-menyerahkan-diri-motifnya-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke