Salin Artikel

Pengurus Gerindra Cekcok dengan KPPS karena 1 Pemilih yang Cacat Tak Direspons Petugas

Penyebabnya, seorang pengurus DPC Partai Gerindra Kota Kendari terlibat cekcok dengan penyelenggara pemilu. Aksi itu terekam dalam sebuah video warga di sekitar TPS tersebut.

Pengurus DPC Gerindra Kota Kendari, Sukarni Alimadja mengatakan, bahwa protes yang ia sampaikan itu lantaran adanya 1 pemilih yang cacat dan tidak bisa langsung ke TPS, namun petugas KPPS belum merespons.

Sukarni menyebut, secara kelembagaan, Gerindra merasa dirugikan.

"Karena kami tahu yang bersangkutan ini simpatisan Partai Gerindra yang dalam keadaan sakit/cacat," ungkap Sukarni.

Sukarni mengatakan, pemilih yang sakit tersebut telah menyampaikan kepada tim partai Gerindra bahwa ia tidak bisa datang memilih di TPS, dan meminta agar petugas pemungutan suara datang ke kediamannya.

Tim partai sudah datang ke TPS pada pagi tadi, namun yang ada baru Linmas karena penyelenggara pemilu belum datang.

"Kami sampaikan pada Linmas bahwa ada keluarga kita yang akan memilih di sini dan tidak bisa datang ke TPS karena cacat. Nanti katanya datang penyelenggara baru disampaikan," tambah Sukarni.

Selanjutnya, pukul 12.51 tim partai kembali melapor dengan tanggapan untuk membawa C6-nya.

C6 tersebut kemudian diambil dan diserahkan ke penyelenggara pukul 12.57 Wita. Namun, ditanggapi petugas selesaikan di TPS terlebih dahulu baru ke rumah pemilih tersebut.

"Begitu sudah selesai, mereka sekitar jam 1, kami pergi lagi bertanya untuk membawa surat suara ke rumahnya. Disampaikan petugas bahwa ini sudah lewat waktu," ujar dia.

"Kami tidak mau tahu, kami mengikuti proses ini sebelum waktunya berakhir. Untuk itu, kami dari Partai Gerindra terus terang keberatan dengan soal ini. Memang ini satu suara, tapi ini sangat menentukan untuk Partai Gerindra," Kata Sukarni.

Ia menegaskan, pihak partai akan melakukan gugatan kepada pihak Bawaslu dan mendesak proses perhitungan suara untuk tidak dilanjutkan dulu sebelum ada keputusan bersama.


Menanggapi kejadian ini, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Heri Iskandar menyayangkan aksi yang dilakukan oleh tim Partai Gerindra karena sampai memasuki area netral TPS.

Heri menegaskan, jika tidak ada ketidakpuasan atas penyelenggaraan PSU tersebut, masih ada saluran lain yang bisa ditempuh.

"Misalnya, kalau ada hak pilihnya tidak diberikan, kan ada pasal-pasalnya, pidananya, silahkan digugat tetapi tidak membatalkan prosesnya. Kita saja anggota Bawaslu Provinsi tidak berani injak TPS," terang dia.

Terkait peristiwa yang terjadi di TPS 01 Wawombalata, Bawaslu Sultra, lanjut Heri, akan menindak lanjuti jika ada laporan dari petugas TPS.

Meski ada cekcok, aktivitas di TPS kembali dilanjutkan dengan perhitungan suara setelah satu surat suara dari pemilih yang cacat tersebut dimasukan oleh penyelenggara Pemilu di TPS.

Ada 5 TPS di kota Kendari yang menggelar PSU. Tiga TPS PSU di Kelurahan Wawombalata, karena tertukarnya surat suara DPRD Kota Kendari dengan daerah pemilihan lain di kota Kendari pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Akibatnya, ada puluhan wajib pilih tidak dapat menyalurkan hak politik sehingga Bawaslu Kota Kendari merekomendasikan KPU setempat untuk melaksanakan PSU.

Dua TPS lainnya hanya melakukan PSU untuk pemilihan presiden karena ada pemilih yang melakukan pencoblosan, sementara mereka berasal dari luar Kota Kendari dan tidak terdata pada pemilih tambahan DPTB maupun daftar pemilih khusus atau DPK.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/23/100643778/pengurus-gerindra-cekcok-dengan-kpps-karena-1-pemilih-yang-cacat-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke