Salin Artikel

Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Baubau Dijaga Ketat TNI-Polri

Dari data di KPU Baubau, tercatat sebanyak 967 daftar pemilih yang harus mengikuti PSU di empat TPS.

“Jumlah daftar pemilih sebanyak 967 orang, itu dengan daftar pemilih tambahan, itu seluruhnya,” kata Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi, Kamis (22/2/2024).

Dari amatan di lapangan, terlihat sejak pagi warga sudah mulai berdatangan di lokasi TPS untuk melakukan pencoblosan.

Khusus di TPS 03 Tarafu yang dijaga ketat oleh aparat keamanan dari polisi TNI dengan memeriksa surat c pemberitahuan dan KTP warga yang datang mencoblos.

“Ini ketat karena masing-masing politikus (caleg) sudah mengetahui berapa selisih suara antara satu partai dengan partai lain,” ujarnya.

Supardi menjelaskan di TPS 03 terdapat pemilihan untuk DPRD Kota sehingga suara bisa saling salip menyalip.

“Persaingan lebih ketat untuk memperoleh suara-suara, ada saling salip menyalip dari selisih-selisih suara sehingga membutuhkan keamanan yang ketat dari TNI Polri,” ucap Supardi.

Seperti di TPS 03 Tarafu, Kecamatan Batupoaro ditemukan pelanggaran petugas KPPS yang mencoblos dua kali.

“Di TPS 15 Kadolomoko dan TPS 6 Kadolokatapi ada pemilih berKTP Makassar, terdaftar pemilih Makassar menggunakan hak pilihnya di TPS, karena sesungguhnya tidak boleh,” ujar Supardi.

Sedangkan di TPS 21 Katobengke, pemilih yang memilih seharusnya memilih satu jenis pilihan yaitu presiden dan wakil presiden namun diberikan tiga jenis surat suara.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/22/213116778/gelar-pemungutan-suara-ulang-tps-di-baubau-dijaga-ketat-tni-polri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke