Salin Artikel

Korban Kekerasan Seksual Dikeluarkan dari Sekolah, Pj Nana Janjikan Jaminan Perlindungan

SEMARANG, KOMPAS.com - Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) mengungkapkan, masih ada pelajar di Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan seksual justru dikeluarkan dari sekolah.

Pendamping hukum LRC KJHAM, Leni Ristiani mengatakan, korban biasanya tidak dinyatakan keluar secara langsung. Namun diminta pindah sekolah secara halus.

Kejadian ini disampaikan Leni saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah di komplek gubernur, Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (22/2/2024).

"Terkait kasus kekerasan seksual, kita masih menemukan adanya anak korban kekerasan seksual yang justru dikeluarkan dari sekolah. Walaupun bahasa dari sekolah tidak mengeluarkan, tetapi untuk pindah sekolah," beber Leni.

Menurut Leni sikap pihak sekolah itu justru tidak memenuhi hak pendidikan yang mestinya didapatkan semua anak.

"Sehingga anak tersebut tidak mendapat hak dasar atas pendidikan karena harus pindah sekolah yang sebenarnya dia tidak nyaman," terangnya.

Acara itu dihadiri Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Sekda Jateng Sumarno, dan jajaran bupati/walikota di Jateng, serta perwakilan komunitas masyarakat dan instansi lainnya.

Dia juga meminta Pemprov Jateng melibatkan komunitas perempuan dan anak sehingga infrastruktur yang ada tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga ramah terhadap perempuan dan anak.

"Keterlibatan perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam proses pembangunan di Kota Semarang sudah ada praktek baik musyawarah perempuan dan anak yang menjadi perwujudan pemerintah memperhatikan partisipasi perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan," harapnya.

Merespon pertanyaan tersebut, Pj Nana sepakat bila sudah sepantasnya pihak sekolah melindungi korban dan tetap memberikan hak pendidikan.

"Saya rasa kita harus lihat permasalahannya seperti apa, kalau anak ini korban masak kita keluarkan, kan tidak mungkin. korban ini malah harus kita lindungi, jadi bukan udah jadi korban malah dikeluarkan," ujar Nana.

Untuk itu pihaknya menjamin agar ke depannya anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan dapat melanjutkan pendidikan di sekolah dan mendapat perlindungan serta pendampingan.

"Kita ada pendampingan dan untuk mengembalikan mentalnya dan anak itu akan menjadi binaan kita. (Jaminan itu) pasti diberikan mereka ini korban, masak korban kita sengsarakan lagi kan. malah akan kita bina, kita bimbing," tandas Nana.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/22/205627578/korban-kekerasan-seksual-dikeluarkan-dari-sekolah-pj-nana-janjikan-jaminan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke