Salin Artikel

Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Manggarai Timur Sudah 2 Pekan Tak Sekolah, Akan Ada Pendampingan Psikologis

Kabid Perlindungan Anak, Jimmy Fredrikus Ello mengatakan, pihaknya telah bertemu langsung dengan korban bersama ibunya pada Rabu (20/2/2024).

Saat bertemu dengan keluarga korban, pihaknya mendapatkan beberapa fakta terkait kasus asusila yang menimpa remaja 17 tahun itu.

"Korban mengalami rudapaksa sejak kelas 2 SMP ketika dia tinggal berdua saja dengan pelaku yang juga ayah korban karena ibu korban sakit dan mengungsi ke rumah kerabat," kata Jimmy saat dihubungi dari Labuan Bajo, Rabu sore.

Selama mengalami hal tersebut, beber Jimmy, korban mengaku tidak bisa melakukan perlawanan atau menceritakan kekerasan ini kepada orang lain karena selalu diancam pelaku.

"Korban akhirnya menceritakan kejadian rudapaksa ini lewat curhatan dengan teman sekolah yang kemudian disampaikan kepada nenek, yang kemudian menyampaikan hal tersebut kepada ibu kandungnya."

"Korban menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku kepada ibu kandungnya yang selalu bertengkar di rumah," beber dia.

Jimmy mengatakan, kondisi korban sekarang normal, bisa berinteraksi dan berkomunikasi secara baik dengan sadar dan bisa menjawab serta merespon pertanyaan dengan baik.

Sudah 2 pekan tidak masuk sekolah

Masih menurut Jimmy, akibat kejadian ini KFD yang sudah SMA tidak pernah lagi ke sekolah selama 2 pekan terakhir.

Meski demikian, korban diketahui masih memiliki keinginan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Dia masih sangat ingin bersekolah lagi, bertemu dengan teman-teman sekelasnya. Teman-teman sekolah juga sangat mensupport dia untuk kembali bersekolah seperti biasa," ujarnya.

Pihaknya menganjurkan keluarga melalui ibunya agar tidak menahan korban lebih lama di rumah agar dia kembali berkumpul dan bertemu teman-teman sekolahnya.

Meski demikian, karena faktor adat yang berlaku di lingkungan tempat KFD tinggal selama ini, ia kemungkinan meninggalkan tempat tinggal saat ini karena menjadi korban perbuatan tercela.

"Karena itu keluarga berencana memindahkan dia ke tempat lain untuk sementara waktu, Papua atau Makassar," ungkapnya.

Akan dilakukan pendampingan psikologi

Sementara itu Kepala DP2KBP3A Manggarai Timur, Jefrin Haryanto menyampaikan, korban KFD akan akan mendapatkan pendampingan psikologi. Mereka menjalin kerja sama dengan Yayasan Mariamoe Peduli (YMP).

"BP2KBP3A akan memberikan pendampingan psikologi agar korban tidak mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau trauma jangka panjang," kata Jefrin di Labuan Bajo, Rabu sore.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memerkosa putri kandungnya sejak 2021.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jefry DN Silaban, menjelaskan, kasus itu dilaporkan ke Polres Manggarai Timur pada Jumat (16/2/2023).

"Pelaku berinisial MN melakukan persetubuhan terhadap anak korban berulang kali sejak bulan Juni tahun 2021. Aksi ini ia lakukan di rumah," jelas Jefry dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu pagi.

Ia menerangkan, pelaku diduga melakukan itu saat korban berinisial KFD berumur 15 tahun dan duduk di kelas 2 SMP.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/21/183610478/anak-korban-rudapaksa-ayah-kandung-di-manggarai-timur-sudah-2-pekan-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke