Salin Artikel

Kejari Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu di Salatiga

SALATIGA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Salatiga melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Kasi Intel Kejari Salatiga Mirzantio Erdinanda mengatakan, kajian dilakukan setelah ada laporan dari Rashad Imam Reza Syach Putra ke Posko Pemilu.

"Pembentukan Posko Pemilu 2024 ini merupakan perintah Jaksa Agung untuk melakukan monitoring pelaksanaan pemilu," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Tio, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa ada dua poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

"Pertama adalah terkait hilangnya suara dan tahapan yang tidak dilalui atau tidak sesuai dalam tata cara pelaksanaan pemilu," ujarnya.

"Dua laporan tersebut aspeknya berbeda, pertama dugaan pelanggaran pemilu dalam konteks pidana dan yang kedua, pelanggaran administrasi. Kedua hal tersebut konsekuensinya berbeda," paparnya.

Menurut Tio, setelah ada laporan tersebut, akan dilakukan telaah dan kajian akan disampaikan ke pimpinan.

"Setelah itu nanti penyelesaian bagaimana, menunggu petunjuk dari pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Gerindra dan Partai Demokrat mengajukan protes ke Bawaslu Salatiga terkait pelaksanaan pemungutan suara di TPS 14 tersebut.

"Kami telah mengajukan laporan resmi terkait hal tersebut," kata perwakilan Partai Demokrat Kota Salatiga, Abdul Azis.

Selain di TPS tersebut, lanjut Azis, Partai Demokrat Salatiga juga mempertanyakan terkait adanya laporan dari para saksi sehubungan dengan surat suara.

"Banyak surat suara dinyatakan tidak sah dengan alasan rusak dan lain sebagainya, ini kami mengkaji terkait klasifikasi kerusakan tersebut," ungkapnya.

Sementara caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir Rashad Imam Reza Syach Putra didampingi penasihat hukum Yakub Adi Krisanto mengatakan, telah membuat laporan resmi terkait kejadian di TPS 14 tersebut.

"Kemarin kami sudah ke Bawaslu, jadi hari ini membuat laporan resmi secara tertulis dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan," ujar Yakub.

Reza menambahkan, dia mengadukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 14 Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.

"Kotak suara itu dibuka sebelum pukul 13.00 WIB, dan kertas suara dihitung oleh petugas," jelasnya.

Menurut Reza, selain itu juga ada indikasi kecurangan karena sekitar 60-an suara hilang.

"Itu diketahui saat ada penghitungan, jumlahnya tidak sesuai dengan DPT. Ada saksinya dan berita acara, jadi kami minta ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu," paparnya.

Reza mengatakan, pengaduan ini tak hanya soal dirinya, tapi juga pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya dalam Pemilu 2024.

"Tentu merugikan, saya juga komunikasi dengan rekan dari Nasdem dan Demokrat, sehingga ini jangan ditutupi dan harus terbuka," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/20/151859478/kejari-selidiki-dugaan-pelanggaran-pemilu-di-salatiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke