Salin Artikel

Tahanan Kasus Pemerkosaan yang Kabur dari Rutan Maumere NTT Ditangkap

SIKKA, KOMPAS.com - Emanuel Dara bin Philipus Wu'e (31), tahanan kasus pemerkosaan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya ditangkap.

Dia ditangkap petugas Rutan Kelas IIB Maumere dan aparat gabungan TNI-Polri setelah kurang lebih 21 hari melakukan pelarian.

"Dia ditangkap Senin (19/2/2024) sore," ujar Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Antonius menerangkan, tim gabungan menerima informasi bahwa Emanuel kabur menuju kampung halamannya di Desa Liakutu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka.

Berdasarkan informasi warga setempat, Emanuel bergerak ke arah utara. Mereka juga melihat dia tidur di kebun dengan seorang lelaki tua.

Setelah menemukan keberadaan Emanuel. Tim mengatur strategi untuk menjebak dia.

"Jadi kita intai dia itu dari pagi pukul 06.00 Wita sampai sore. Sekitar pukul 15.00 Wita lewat tim kemudian kepung dia saat sementara makan," jelas dia.

Saat ditangkap, lanjut Antonius, Emanuel sempat melakukan perlawanan. Apalagi saat itu dia sedang memegang sebilah parang. Namun petugas dengan cepat mengamankan napi tersebut.

Antonius menambahkan, Emanuel merupakan tahanan Pengadilan Negeri Maumere yang sedang menjalani persidangan. Dia dititipkan di Rutan Kelas IIB Maumere.

Sebelumnya, Emanuel kabur dari Rutan Kelas IIB Maumere pada Senin (29/1/2024) dini hari.

Dia melarikan diri dengan memanjat tembok ketika semua penghuni baik warga binaan dan tahanan meninggalkan kamar mereka.

Pihak Rutan kemudian mengerahkan sejumlah petugas untuk melakukan pencarian. Pencarian ini juga melibatkan aparat kepolisian dan TNI setempat.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/20/122306078/tahanan-kasus-pemerkosaan-yang-kabur-dari-rutan-maumere-ntt-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke