Salin Artikel

Pria di Situbondo Bacok Tetangganya, Tuduh Korban Santet Istrinya yang Sering Sakit

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NH (29) menganiaya kakek tetangganya sendiri di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Korban bernama Matrawi (68), warga Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo ini dituduh telah menyantet istri pelaku.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan mendapatkan penanganan medis akibat senjata tajam yang digunakan NH.

Pelaku saat kejadian menjadi anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sumbermalang ditangkap dan ditahan di Mapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Momon membenarkan telah mengamankan pelaku pembacokan itu.

Menurutnya, insiden pembacokan itu berawal dari istri pelaku yang sedang sakit sering bermimpi korban dan menduga sakit diderita istrinya akiba disantet korban.

"Pelaku mendatangi rumah korban dan langsung membacok dengan sebilah golok," ujarnya.

Dwi menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka dbagian kepalanya.

"Ada tiga luka bacok di kepalanya dan sekarang kondisi korban sudah mulai membaik dan dibawa pulang kerumahanya," ucapnya.

Dikatakan, pelaku NH akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepalanya.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjutnya, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya satu setel pakaian dan sebilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku.

"Pelaku sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anggota KPPS Ngamuk Bacok Tetangga Sebab Mimpi Istrinya, Sering Alami Sakit yang Dikira Santet

https://regional.kompas.com/read/2024/02/17/190306178/pria-di-situbondo-bacok-tetangganya-tuduh-korban-santet-istrinya-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke