Salin Artikel

16 Perompak Bajak Kapal Pengangkut Biodiesel dengan Pistol Mainan, Ini Kronologinya

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, ketika itu, TB Royal 27 dengan kru dan Anak Buah Kapal (ABK) yang berjumlah 14 orang, berlayar dari Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan tujuan Tanjung Manggis, Karang Asam, Bali.

"Pelaku berjumlah 16 orang, 13 di antaranya berhasil ditangkap dan 3 masih buron," ujar Irjen Winarto di Mapolda Kalsel kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Pelaku melancarkan aksinya dengan membuntuti TB Royal 27 menggunakan sebuah perahu mesin atau klotok.

Setelah berhasil mendekat, para pelaku langsung naik ke atas kapal dan mengancam kru kapal dan ABK menggunakan senjata tajam dan pistol mainan.

"Komplotan perompak itu menaiki Kapal TB Royal 27 di perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel dengan membawa parang dan senjata pistol mainan," jelasnya.

Para pelaku kemudian mengikat seluruh kru dan ABK dan menyekapnya di salah satu ruangan.

Para pelaku kemudian mengambil barang milik crew TB Royal 27 dan merusak perlengkapan kapal, seperti cctv, radio, kabel, GPS, dan cliper win.

Setelah berhasil menyandera kru dan ABK, para pelaku kemudian menghubungi pelaku lainnya agar segera merapat ke TB Royal 27.

Keesokan harinya, dua kapal yakni kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulya merapat ke TB Royal 27.

Pelaku kemudian mulai memindahkan minyak fame sebanyak 600 kiloliter.

"Para perompak melakukan pengambilan minyak sebanyak 600 KL menggunakan mesin pompa dan selang untuk memindahkan minyak, kemudian kabur meninggalkan kapal TB Royal 27," bebernya.

Usai melancarkan aksinya, kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 0I dan SPOB Sumber Baru Mulya berlayar menuju Banjarmasin.

Namun dalam pelayarannya menuju Banjarmasin, kapal SPOB Dinar Jaya 01 tenggelam karena mengalami kebocoran.

"Sementara SPOB Sumber Baru Mulyo berlabuh di Berangas Banjarmasin pada Minggu 4 Februari 2024 dan Kapal TB Royal 27 tiba di daerah Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut melakukan lego jangkar," terangnya.

Mendapat laporan adanya kasus pembajakan kapal, Polda Kalsel bergerak melakukan penyelidikan bersama Polda Kalteng, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Sulawesi Selatan.

Hasilnya, 13 dari 16 pelaku berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polda Kalsel.

"Karena aksinya, TB Royal 27 mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 439 juncto Pasal 55 dan atau Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke (2) & (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun atau hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya pelaku juga dikenakan Pasal 480 ayat 1 KUHP tentang melakukan perbuatan tertentu di antaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/17/084259178/16-perompak-bajak-kapal-pengangkut-biodiesel-dengan-pistol-mainan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke