Salin Artikel

Terdampak Batas Wilayah, Ratusan Warga di TPS 18 Kubu Raya Memilih Golput

Mereka memilih tidak menggunakan hak pilihnya di TPS 018 saat Pemilu 2024 yang digelar pada Rabu (14/2/2024).

Warga membantah tidak memilih karena alasan politis, dan mereka mengaku memilih golput hanya untuk mempertahankan wilayah.

Masalah itu muncul berawal dari Permendagri nomor 52 tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Dikutip dari Tribun Pontianak, pada Rabu jam 09.50 WIB, hanya empat orang yang menggunakan hak pilihnya sebagai warga Kubu Raya.

Lalu pada pukul 12.00, tercatat hanya ada 12 suara yang di antaranya adalah petugas KPPS.

Ketua RT 03 RW 23 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Hidayatul Muslimin mengatakan warganya merupakan satu diantara lokasi yang terdampak Permendagri nomor 52 tahun 2020.

Menurutnya, masalah hak pilih warga di daerah itu terjadi diketahui saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih.

"Kurang lebih 1 tahunan tepatnya di bulan maret 2023 kita penolakan coklit dari seluruh warga saya. Itu tidak ada yang inisiasi, kemauan mereka semua sendiri termasuk saya pribadi," ujarnya.

Terkait tidak adanya yang datang memilih kata Muslimin sudah bisa prediksi dari awal.

"Tanggal 29 Desember 2023 kita mengadakan musyawarah akbar, jadi keputusan mereka itu menolak segala bentuk yang berhubungan dengan Kubu Raya," ujarnya.

RT 03 RW 23 memiliki kurang lebih 80-an kepala keluarga dengan pemilih sebanyak 186 orang. Sementara SBR 7 terdiri dari 5 RT, satu di antaranya adalah RT 3 yang masuk DPT Kubu Raya.

Warga SBR 7, Rudi Wahyudi mengatakan yang mereka lalukan bukan karena alasan politis, tapi murni untuk mempertahankan wilayahnya.

"Kita kan tercatat sebagai warga Kota Pontianak, berdasar administrasi jadi tidak ada faktor politis. Pasrah lah siapa pun yang menjadi presiden," ujarnya.

Warga lainnya Aditiyo juga mengatakan ikut pasrah siapa pun pemimpin yang terpilih.

"Sesuai dengan adminduk kita semuanya kota, Kelurahan Saigon. Jadi kalau mau nyoblos di sini kan lucu, di situ TPS Kubu Raya. Ya tidak memilih, ngikut adminduk saja kita tetap kelurahan Saigon," ujarnya.

Hal serupa diakui Ridho. Ia mengatakan ia tidak mungkin menyalurkan suaranya melalui TPS Kubu Raya, karena KTP miliknya terdaftar sebagai warga Kota Pontianak.

"Ini KTP saya yang saya megang Kota Pontianak," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Ratusan Warga Komplek SBR 7 RT003 RW023 Pilih Golput, Bantah Alasan Politis Akui Pertahankan Wilayah

https://regional.kompas.com/read/2024/02/16/205700778/terdampak-batas-wilayah-ratusan-warga-di-tps-18-kubu-raya-memilih-golput

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke