Salin Artikel

Caleg Laporkan Suaranya Hilang di Satu TPS Lampung Tengah

Haris sudah melaporkan hilangnya suaranya ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sendang Agung dengan nomor laporan 002/Reg/LP/PL/Kec.Sendang Agung/08.05/II/2024 tentang dugaan pelanggaran perbedaan jumlah hasil suara di C Plano dengan C Hasil.

Haris mengaku sangat dirugikan akibat peristiwa tersebut. Lantaran suara yang dia peroleh hilang karena diduga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) teledor.

"Iya, suara yang saya peroleh di TPS 19 Sendang Asih hilang di C Hasil," katanya saat dihubungi, Kamis sore.

Haris menceritakan kronologi diketahui hilangnya suara itu. Dia mendapatkan informasi dari saksi di TPS itu suaranya hilang.

Pada penghitungan suara, Haris mendapatkan 39 suara yang kemudian ditulis oleh KPPS di C Plano. Namun jumlah itu hilang di salinan C Hasil.

"Di C Plano tertulis saya mendapat suara 39, tapi di salinan C hasil tertulis xxx alias nol," kata Haris.

Dia menambahkan, di form C Hasil 39 suara yang dia peroleh justru di-input ke caleg yang berada diatasnya, atau caleg nomor urut 3.

Menurut Haris, KPPS mengaku peristiwa itu terjadi lantaran kelelahan sehingga salah input. "Sudah kita tanya ke KPPS, pengakuannya salah input karena kelelahan," katanya.


Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengaku sudah mendengar adanya peristiwa tersebut.

"Saya masih menunggu informasi langsung teman-teman Panwascam Sendang Agung," katanya.

Yuli mengatakan, membuka diri jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemilihan umum ini.

"Bisa lapor kemana saja, dari pengawas TPS juga boleh," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/195538478/caleg-laporkan-suaranya-hilang-di-satu-tps-lampung-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke