Salin Artikel

Suami Istri di Maluku Tenggara Ketahuan Mencoblos Dua Kali di TPS Berbeda

MALUKU, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Maluku Tenggara, Maluku, mencoblos sebanyak dua kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda. Dua TPS tempat pasangan suami istri itu mencoblos berpotensi digelar pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara, Ricky Somnaikubun menyatakan, pasangan suami istri itu mencoblos di TPS di Kota Tual dan TPS di Desa Letman, Kacamatan Kei Kecil.

“Mereka suami istri sudah berikan hak suara di TPS asal di Kota Tual. Lalu mereka ke Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, dan nyoblos lagi,” kata Ricky kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (15/2/2024).

Bawaslu menemukan kejadian itu di TPS 1 Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Petugas di TPS mengaku baru mengetahui hal itu setelah melihat jari si suami telah bertinta saat memasukan surat suara presiden dan DPD ke kotak suara.

“Pada saat itu baru dilihat oleh KPPS dan saksi bahwa jarinya sudah ada tinta. Sehingga dicegat dan surat suara yang belum masuk kotak, diamankan,” lanjutnya.

Mereka lantas diinterogasi petugas TPS. Diketahui, mereka telah lebih dulu memberikan hak suaranya di TPS asal mereka di TPS 04 Desa Ohoitahit, Kota Tual.

KPPS di Letman pun langsung berkoordinasi dengan TPS di Kota Tual. Keduanya benar terdaftar di DPT TPS 04 Desa Ohoitahit dan telah menandatangani daftar hadir pencoblosan.

Terkait motif atau alasan pasangan suami istri ini mencoblos dua kali, Ricky mengaku belum menanyai lebih lanjut.

“Saat kejadian kami hanya tanya sebentar, sebab di TPS ada banyak masalah jadi setelah ini akan kami minta keterangan lagi dari mereka. Petugas juga kelelahan jadi tidak teliti memperhatikan orang yang mau nyoblos,” paparnya.

Ketua Bawaslu Maluku Subair menyatakan, temuan-temuan serupa tengah dikaji untuk memastikan ada tidaknya PSU. Sejumlah hal teknis hingga persoalan keamanan masih menjadi kendala terselenggaranya pemungutan suara Pemilu 2024.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/143230378/suami-istri-di-maluku-tenggara-ketahuan-mencoblos-dua-kali-di-tps-berbeda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke