Salin Artikel

Mereka yang Meninggal Saat Proses Pemilu, Ada Ketua KPPS hingga Pemilik Rumah untuk TPS

Selain warga, ada juga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara yang meninggal pada hari pencoblosan.

Nenek di Banyuwangi meninggal di bilik suara

Ngatiyem (65), warga Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia saat berada di bilik suara.

Korban meninggal sesaat setelah masuk di bilik suara TPS setempat pada Rabu (14/2/2023) pagi.

Sebelum meninggal, Ngatiyem sempat membuka beberapa surat suara, namun ia belum sempat menyalurkan hak pilihnya.

Korban yang mendadak pusing langsung terjatuh dan tak sadarkan diri. Ia pun dinyatakan meninggal dunia.

"Kami dari KPU Banyuwangi turut menyampaikan bela sungkawa. Semoga almarhumah dapat diterima di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, Rabu.

Warga Batu meninggal saat antre mencoblos

Rubaikan (58) disebut meninggal dunia saat duduk mengantre sebelum mencoblos di bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21, Desa Sumberejo, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024).

Rubaikan datang pada Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Namun, ia tiba-tiba pingsan dan mendapat pertolongan dari Public Safety Center atau PSC Kota Batu.

Pada pukul 09.00 WIB, Rubaikan dinyatakan mennggal dunia.

"Jadi yang bersangkutan tidak sempat memilih, dan memiliki riwayat HT (Hipertensi). Kondisi kesehatannya memang tidak baik," kata Kabiddokes Polda Jatim Kombes Erwinn Zainul Hakim pada Rabu (14/2/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di TPS 1 Kelurahan Pasar Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Sebelum tak sadarkan diri, Samilah sempat mengeluh dengan banyaknya nama caleg di surat suara. Hingga akhirnya Samilah jatuh terduduk di bilik suara.

Nenek Samilah datang ke TPS pada Rabu pagi dan ia sempat sarapan pempek serta minum kopi.

Setelah pingsan di bilik suara, Samilah sempat dilarikan ke rumah sakit dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Kakek Maman meninggal saat mencoblos

Maman (63), warga Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia saat hendak mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (14/2/2024).

Kakek 63 tahun itu adalah pemilih di TPS 08 Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta

Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga mengatakan, saat menuju ke bilik suara, tiba-tiba Maman lemas dan pingsan.

Namun, sebelum pingsan, ia sempat menanggil istrinya yang berada di luar TPS. Maman pun dilarikan ke puskesmas untuk mendapat pertolongan.

Di puskesmas, Maman dinyatakan meninggal dunia.

"Jadi korban belum sempat mencoblos. Surat suara sudah diamankan petugas TPS dan masih utuh belum di coblos," tutur Yoga.

Diduga korban meninggal akibat serangan jantung serta penyakit menahun yang dideritanya.

Wali Kota Madiun, Maidi, menyatakan bahwa korban meninggal di TPS saat istirahat makan siang.

Maidi mengatakan, kasus meninggal anggota satlinmas merupakan pertama kali pada pemilu 2024. Sebelum meninggal korban memiliki riwayat penyakit gula.

Selain itu, semua petugas linmas ditugaskan untuk berjaga malam di TPS hingga pagi hari.

“Tadi malam seluruh petugas linmas berjaga kemudian pagi harinya mengambil kotak suara untuk dibawa ke TPS. Dan siang tadi usai makan siang korban meninggal di lokasi saat bertugas,” ungkap Maidi.

Ketua KPPS di Banyuwangi meninggal saat penghitungan suara

Dul Hanan (50), Ketua KPPS yang bertugas di di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Dusun Pasinan Timur, Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, meninggal dunia.

Sebelum meninggal, Dul Hanan sempat melakukan penghitungan suara capres-cawapres sejak pukul 16.00 WIB.

Ia lalu mengeluh pusing serta sesak napas dan minta diantar untuk periksa ke puskesmas terdekat.

"Di Puskesmas itu kondisinya memprihatinkan. Napasnya tersengal, kemudian dirujuk ke RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi," kata Konik, anggota PPS Desa Singojuruh kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2024).

Di rumah sakit, Dul Hanan sempat membaik walau napas masih tersengal. Bahkan, ia sempat dijenguk oleh rekan PPK.

Tak lama kondisinya semakin kritis dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.05 WIB di rumah sakit.

TPS 03 Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen diketahui menggunakan halaman rumah milik Kamseno yang meninggal sekitar pukul 17.00 WIB.

Proses relokasi TPS dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam.

TPS kemudian direlokasi ke rumah salah satu KPPS bernama Ria Setyawan di RT 04 RW 01 Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen.

Proses relokasi berlangsung lancar disaksikan saksi peserta pemilu, Pengawas TPS, Bawaslu Purworejo, dan Panwaslu Kecamatan Bagelen.

Ketua KPPS TPS 03, Rochani, mengatakan, saat kejadian itu, penghitungan baru berlangsung untuk jenis surat DPR RI.

"Saat proses mau pindah penghitungan jenis surat suara DPD, kemudian terhenti karena pemilik rumah tiba-tiba pingsan. Pemilik rumah kemudian dibawa ke puskesmas terdekat, tapi tidak tertolong," ungkap dia.

Proses relokasi dilakukan menggunakan mobil pikap untuk membawa semua logistik dan peralatan penghitungan surat suara.

SUMBER: KOMPAS.com

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/060700378/mereka-yang-meninggal-saat-proses-pemilu-ada-ketua-kpps-hingga-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke