Salin Artikel

Surat Suara Tercoblos di Batam, Bawaslu: "Human Error"

BATAM, KOMPAS.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho mengatakan, surat suara yang tercoblos di salah satu TPS Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau disebut human error.

“Itu murni human error setelah dilakukan penelusuran,” kata Antonius melalui telepon, Rabu (14/2/2024).

Dijelaskan Antonius, hal ini murni kesalahan dari si pemilih dan anggota KPPS. Seharusnya, si pemilih memberikan hak suaranya di TPS 64, namun masuk di TPS 63.

“Dua posisi TPS ini memang lokasinya berdekatan,” ucap Antonius.

Kekeliruan ini, membuat surat suara keduanya tertukar. Surat suara itu sudah diganti petugas KPPS. Surat suara yang tercoblos ini dianggap surat suara rusak. 

“Jadi saya tegaskan tidak ada surat suara tercoblos, jadi hal ini murni human error,” pungkas Antonius.

Sebelumnya, surat suara tercoblos terjadi di TPS 03 Kampung Dalam, Baloi Indah Lubuk Baja, Batam.

Temuan ini dijumpai salah satu pemilih dengan nomor DPT 038. Awalnya temuan ini membuat heboh.

Namun setelah ditelusuri, hal ini dikarenakan kesalahan si pemilih. Ia salah masuk ke lokasi TPS dan sempat mencoblos sebelum akhirnya berpindah ke bilik sebelahnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/14/220436478/surat-suara-tercoblos-di-batam-bawaslu-human-error

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke