Salin Artikel

Mengapa Ribuan Warga Baduy Dalam Tidak Pernah Ikut Pemilu?

Kepala Desa Kanekes, Saija mengatakan aturan mengenai warga Suku Baduy Dalam tidak boleh berpolitik, sudah ada sejak dahulu.

“Titipan leluhur, tidak boleh ikut berpolitik,” kata Saija kepada Kompas.com melalui  sambungan telepon, Rabu (14/2/2024).

Menurut Saija, leluhur suku Baduy menitipkan amanat bahwa jika warga Baduy berpolitik, dikhawatirkan akan menjadi bumerang bagi warga Baduy sendiri.

Sehingga saat ini, tetua adat Suku Baduy melarang warga Baduy Dalam untuk terlibat dalam politik seperti melakukan pencoblosan.

Prinsip "lunang"

Kendati tidak memilih saat Pemilu, kata Saija, warga Baduy akan menunggu hasil Pemilu terutama Pilpres dengan prinsip “lunang”.

“Lunang atau milu kanu menang (ikut sama yang menang),” kata Saija.

Saija memastikan, warga Baduy Dalam tidak pernah ikut Pemilu sejak Pemilu diadakan di Indonesia.

Selain karena aturan adat, kata Saija, warga Baduy Dalam juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga tidak masuk dalam daftar pemilih.

Hanya baduy luar

Diketahui saat ini terdapat ribuan warga suku Baduy Dalam yang mendiami tiga kampung utama di Desa Kanekes yakni Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikertawana.

Masing-masing kampung tersebut dipimpin oleh pempimpin yang bergelar Puun.

Pemilu di Baduy sendiri hanya diikuti oleh Suku Baduy Luar.

Dalam Pemilu tahun 2024 ini, total ada 6.078 daftar pemilih tetap (DPT) yang seluruhnya merupakan warga Baduy Luar yang tinggal di Desa Kanekes.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/14/214117878/mengapa-ribuan-warga-baduy-dalam-tidak-pernah-ikut-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke