Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman menjelaskan, awalnya Ngatiyem datang ke TPS 12 di Desa Seneporejo, untuk mencoblos.
Ngatiyem mengambil surat suara dan membawanya ke bilik. Dia sempat membuka surat suara. Namun, tiba-tiba Ngatiyem mendadak pusing dan tak sadarkan diri hingga akhirnya terjatuh.
Ngatiyem kemudian diperiksa dan dinyatakan meninggal dunia.
"Bu Ngatiyem ini meninggal dunia sebelum menyalurkan hak suaranya," kata Dwi.
KPU Banyuwangi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.(Kontributor Rizki Alfian Restiawan|Editor: Sari Hardiyanto)
https://regional.kompas.com/read/2024/02/14/143000578/nenek-ngatiyem-meninggal-di-bilik-suara-jatuh-saat-buka-surat-suara