Salin Artikel

Banjir Demak, Penanganan Pengungsi dan Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

KOMPAS.com - Setidaknya 21.000 warga mengungsi akibat banjir bandang yang menerjang Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Gajah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Pengungsi akibat bencana banjir di Demak itu tersebar di 59 titik pengungsian.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, selain prioritas pada penanganan pengungsi, pihaknya akan mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk segera menyelesaikan penanganan terhadap tanggul yang jebol salah satunya di Desa Ngemplik Wetan, Karanganyar, Demak.

"Setiap minggu kami evaluasi, jika nanti tanggul sudah selesai ditutup oleh PUPR, selanjutnya memikirkan genangan ini untuk disedot dan dikembalikan ke sungai," ucap Kepala BNPB Letjen Suharyanto melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

Pihaknya berjanji akan terus melakukan pendampingan hingga bencana banjir di Demak tuntas teratasi.

"Meskipun kemarin Deputi 1 Sistem dan Strategi BNPB telah datang dan memberikan bantuan dana operasional dan permakanan, pekerjaannya (BNPB) belum selesai. Harus sampai tuntas baik sebelum, selama, dan sesudah (kejadian bencana)," terang dia.

Dari tinjauan yang dilakukan BNPB pada Senin (12/2/2024), diketahui akibat tanggul jebol ini mengakibatkan jalan raya Demak-Kudus terputus oleh genangan air setinggi 3 meter.

Selain itu air juga menggenangi lahan pertanian hingga 2.965 hektar.

Percepatan penanganan darurat

Dalam rangka upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir di Demak, pihaknya telah menyalurkan dukungan operasional berupa bantuan dana siap pakai (DSP) dan logistik sebanyak dua kali.

Tahap I telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Demak pada Kamis (8/2/2024) sebesar Rp 250 juta.

Sementara, tahap II diserahkan pada Senin (12/2/2024).

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 360/44 Tahun 2024.

Status tanggap darurat berlaku 14 hari mulai 6-19 Februari 2024.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/13/113322378/banjir-demak-penanganan-pengungsi-dan-perbaikan-tanggul-jadi-prioritas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke