Salin Artikel

Istrinya Jadi Caleg, Dua Polisi di Landak Dimutasi

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, mutasi tersebut dilakukan untuk menunjukkan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

“Dua anggota tersebut telah ditarik dan ditugaskan di Mapolres Landak,” kata Petit saat dihubungi, Senin (12/2/2024).

Petit melanjutkan, kedua anggota itu juga tidak dilibatkan dalam operasi pengamanan Pemilu yang ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Mereka tidak diikutkan dalam pengamanan TPS, hanya berjaga di Mapolres selama Pemilu,” ujar Petit.

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan menyebutkan, kedua anggota yang dimutasi tersebut awalnya bertugas di Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.

Nyoman menegaskan, memang tidak ada larangan bagi istri anggota Polri untuk terjun ke dunia politik.

Namun, sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemilu, setiap anggota Polri harus tetap menjaga netralitas.

“Tidak ada larangan bagi istri-istri anggota TNI-Polri, mereka tentu punya hak memilih dan dipilih,” ujar Nyoman.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/12/142345078/istrinya-jadi-caleg-dua-polisi-di-landak-dimutasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke